Friday, 26 April 2024

Berita

Berita Utama

Kepala BP2MI Tengok Langsung 24 CPMI Pemberangkatan Ilegal ke Arab Saudi

-

00.06 14 June 2022 1422

Kepala BP2MI Tengok Langsung 24 CPMI Pemberangkatan Ilegal ke Arab Saudi

Jakarta, BP2MI (13/6) - Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menengok langsung 24 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) pemberangkatan ilegal yang berhasil digagalkan oleh UPT BP2MI Wilayah DKI Jakarta, pada Kamis (9/6/2022) lalu. Bertandang ke shelter UPT BP2MI Wilayah DKI Jakarta, Benny berdialog dengan para CPMI tersebut, pada Senin (13/6/2022).

"BP2MI kembali berhasil melakukan pencegahan keberangkatan PMI secara ilegal. Tindakan ini dilakukan untuk mencegah para PMI ini mengalami berbagai kejahatan, seperti kekerasan fisik, gaji tidak dibayar, pekerjaan tidak sesuai perjanjian kerja, eksploitasi jam kerja, dan lain lain," ungkap Benny.

Benny berharap, kolaborasi antara BP2MI dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Daerah (Pemda) semakin kuat dalam upaya pemberantasan praktek pemberangkatan calon PMI ilegal.

"Pemda dan Pemprov harus memasifkan lagi sosialisasi penempatan PMI ke luar negeri secara prosedural dan memberikan kiat-kiat agar mereka tidak termakan rayuan para calo dan oknum yang tidak bertanggung jawab," lanjut Benny.

Benny menyampaikan, BP2MI telah menyelamatkan mereka dan setelah melalui proses dialog, pihaknya akan memproses kepulangan mereka dalam 2-3 hari lagi menuju daerah asal. Dan biaya kepulangan mereka tersebut akan ditanggung oleh negara. 

Diketahui, 24 CPMI ini sedianya akan dipekerjakan sebagai Penata Laksana Rumah Tangga. Bermula dari laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), UPT BP2MI Wilayah DKI Jakarta melakukan pengintaian, peninjauan, hingga berujung inspeksi mendadak ke sebuah rumah kontrakan di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan. 

Di dalam rumah tersebut, terdapat 24 CPMI yang seluruhnya merupakan perempuan yang berasal dari Nusa Tenggara Barat, yakni 1 orang dari Lombok Barat, 4 orang dari Lombok Utara, 11 orang Lombok Tengah dan 8 orang dari Lombok Timur. Semua dokumen, seperti paspor dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ditahan oleh calo tersebut. Tak hanya itu, beberapa alat komunikasi milik CPMI turut disita.

"Hukum harus ditegakkan, nama-nama calo harus segera ditindaklanjut. Siapa yang terlibat harus kita sikat dan kita beri pelajaran terhadap bisnis kotor yang mereka jalankan. Negara tidak boleh kalah. Saya akan sampaikan pesan kepada Bapak Gubernur dan Walikota untuk menbantu agar ibu-ibu ini diberikan modal usaha," ungkap Benny.

Saat diajak berdialog, para PMI ini mengaku tidak merasa ada pembeda antara PMI yang berangkat resmi dan tidak resmi. 

Untuk meluruskan hal tersebut, Benny menjelaskan perbedaannya. “Jika PMI berangkat secara resmi, ada perjanjian kerja. Jika nantinya tidak sesuai dengan perjanjian kerja, maka majikan bisa dituntut. Selain itu ada juga asuransi, dan yang terpenting PMI akan tercatat pada sistem BP2MI, sehingga PMI berada di dalam perlindungan negara," tutup Benny. ** (Humas/UK/AH)