Friday, 10 May 2024

Berita

Berita Utama

Kepala BP2MI: Tinggalkan Kebiasaan Lama, Negara Jangan Kalah dari Sindikat Penempatan Ilegal PMI

-

00.04 28 April 2021 1542

Kepala BP2MI: Tinggalkan Kebiasaan Lama, Negara Jangan Kalah dari Sindikat Penempatan Ilegal PMI.

Denpasar, BP2MI (28/04) - Tutup buku dan tinggalkan kebiasaan lama di masa lampau. Saat ini dibutuhkan komitmen dan dukungan semua pihak, komitmen untuk berpihak kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI), bukan pada mereka yang selama ini terlibat pada sindikat pengiriman ilegal PMI.

Demikian dengan tegas dikatakan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani di hadapan jajaran BP2MI dan para anggota Satgas Pemberantasan Sindikat Ilegal PMI dalam kegiatan Rapat Koordinasi Strategi Pelaksanaan Hukum, Sidang dan Uji Kepatuhan (Due Dilligence) Satgas Pemberantasan Sindikat Ilegal Pekerja Migran Indonesia yang dilaksanakan di Bali, selama 2 (dua) hari, tanggal 27-28 April 2021.

"Ubah cara kerja yang lama, bangun kesadaran pada diri kita. Apapun lembaga negaranya, tidak cukup hanya kebijakan tetapi juga keberpihakan. Indonesia dalam keadaan darurat pengiriman ilegal PMI, jangan sampai kita menyerah dan kalah," ujar Benny.

Benny memaparkan, saat ini kita berhadapan pada 2 (dua) musuh besar, bukan hanya sindikat mafia yang melakukan bisnis kotor pengiriman ilegal PMI, tetapi juga dengan sindikat praktik ijon dan rente yang menjerat para PMI.

Komjen Pol. (Purn.) Suhardi Alius selaku Dewan Pengarah Satgas yang turut hadir mengatakan, untuk itu saat ini kita duduk bersama dan merapatkan barisan untuk buat aturan yang benar. "Semoga dengan adanya rakor ini, kerja-kerja kita bisa lebih terarah dengan roadmap yang jelas, dan outputnya bisa mereduksi 5,3 juta PMI nonprosedural, berdasarkan data World Bank," imbuhnya.

Benny menambahkan, selama tahun 2020 hingga April 2021, telah dilakukan 24 kali penggerebekan ke tempat-tempat penampungan PMI, dan telah berhasil menyelamatkan 320 calon PMI yang akan diberangkatkan ke luar negeri. 

"Dari jumlah tersebut, sebesar 80% merupakan perempuan dan ibu-ibu. Jadi dzolim jika kita ikut bersekutu dan menjadi bagian dari sindikat tersebut, karena bahkan kita tahu betapa dimuliakannya perempuan oleh Nabi Muhammad SAW," jelas Benny.

Rakor yang membagi pembahasan menjadi 3 (tiga) diskusi Kelompok Kerja (Pokja) ini, merupakan tindak lanjut dari rapat terakhir Satgas pada 5 April 2021 lalu, yang telah mengesahkan 2 (dua) hal penting yakni, Keputusan Kepala BP2MI No. 43/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Satgas Pemberantasan Sindikat Penempatan Ilegal PMI, serta usulan program Satgas 2021 yang meliputi 4 (empat) kegiatan besar yaitu, Pertama, Due diligence (uji kepatuhan) P3MI dan Manning Agency yang diprioritaskan untuk P3MI pekerja domestik, ABK Kapal Perikanan dan Pekerja di Perkebunan Sawit). Kedua, penegakan hukum dalam rangka pemberantasan sindikat penempatan PMI secara illegal. Ketiga, sidak lapangan sesuai dengan prioritas wilayah dan assessment peluang membangun terapi kejut. Keempat, memperkuat sistem pengaduan masyarakat.

Terkait hasil penggerebekan yang telah dilakukannya terutama yang terakhir dilakukan di PT Savannah Agency Indonesia, Benny berharap kasus tersebut dapat segera berlanjut proses hukumnya dan bisa memberikan efek jera kepada para pelaku. "Tindaklanjuti apa yang menjadi hasil dari forum ini. Saya tidak ingin ada kasus dari hasil penggerebekan yang mengendap terlalu lama. Dan saya juga akan bicara langsung terkait ini kepada Kapolri," kata Benny.

Turut hadir secara langsung para anggota Satgas, yaitu Dewan Pengarah Satgas, Komjen Pol. (Purn.) Suhardi Alius. Dan beberapa anggota yang mengikuti secara virtual yaitu Dewan Pengarah Satgas, Marzuki Darusman; Wakil Ketua Satgas, Mas Ahmad Santosa; Dewan Pakar Satgas, Yunus Husein; Dewan Pakar Satgas, Zumrotin K. Susilo; Dewan Pakar Satgas, Dinna Prapto Raharja. Serta narasumber yang turut hadir, meliputi Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena, Ronny F. Sompi yang mewakili Dirjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, Prof. Hamdi Muluk, pakar Psikologi Politik dari Universitas Indonesia, Anis Hidayah, dari Migran Care.*** (Humas/SD)