KP2MI Konsolidasikan Alih Kewenangan dari Kemnaker Terkait Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
-
Jakarta, BP2MI (19/11) – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) melakukan konsolidasi alih kewenangan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kepada KP2MI di Aula Abdurrahman Wahid, kantor pusat KP2MI pada Selasa (19/11/2024). Kegiatan ini terkait dengan peralihan wewenang tata kelola penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia dari Kemnaker kepada KP2MI.
Wakil Menteri KP2MI, Christina Aryani, menyampaikan ini adalah momen yang sangat penting, khususnya untuk transformasi dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menjadi KP2MI. “Proses transformasi lembaga ini menjadi Kementerian harus smooth dan solid. Saya harap prosesnya lancar dan kita semua dapat meningkatkan rasa kebersamaan. Kita harus tunjukkan bahwa kita bisa memenuhi kepercayaan yang telah diberikan oleh Presiden dan Menteri,” pesan Christina.
Sependapat dengan Christina, Wakil Menteri KP2MI, Dzulfikar Ahmad Tawalla, transisi dari BP2MI menjadi KP2MI harus dimaknai menjadi tiga pembaharuan, yakni pembaharuan untuk bekerja, solidarity atau kebersamaan, dan performance. “Kita harap dengan transisi kelembagaan ini semakin membuat kita terpacu untuk menggapai arahan dan PR (pekerjaan rumah) yang disampaikan oleh Presiden,” ujar Dzulfikar.
Plt. Sekretaris Jenderal, Rinardi, mengungkapan, dalam waktu yang singkat hingga akhir tahun 2024 ini adalah penentuan apakah KP2MI siap dan sanggup untuk menjalankan peralihan kewenangan dari Kemnaker. “Kita hanya memiliki 42 hari hingga 2024 berakhir dan saya berharap kita memetakan apa saja yang harus kita lakukan setiap harinya agar kita siap untuk rencana jangka pendek dan panjang di tahun-tahun berikutnya,” jelas Rinardi.
Mantan Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI, Teguh Hendro Cahyono, yang turut hadir mengingatkan untuk juga segera melakukan konsolidasi dengan stakeholder lainnya. “Masih banyak stakeholder yang perlu segera dikonsolidasikan, misalnya dengan Imigrasi atau Kementerian Perhubungan. Tugas jadi semakin berat, tapi tanpa itu semua kerja kita tidak akan paripurna untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia,” ungkap Teguh.
Hadir pula Plt. Direktur Jenderal Kerja Sama Luar Negeri dan Promosi, Servulus Bobo Riti; Plt. Direktur Jenderal Pemberdayaan, Agustinus Gatot Hermawan; Plt. Inspektur Jenderal, Firdaus Zazali; Direktur Penempatan Nonpemerintah Kawasan Asia dan Afrika, Mocharom Ashadi; dan Direktur Sistem dan Strategi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah, Firman Yulianto. * (Humas/CLN)