Tuesday, 30 April 2024

Berita

Berita Utama

Kunker ke Semarang, Kepala BP2MI Tinjau Barang Milik Pekerja Migran Indonesia Yang Terkena Lartas

-

00.04 5 April 2024 488

Kunker ke Semarang, Kepala BP2MI Tinjau Barang Milik Pekerja Migran Indonesia Yang Terkena Lartas.

Semarang, BP2MI (4/4) - Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi antara Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dengan Ditjen Bea Cukai tanggal 21 dan 26 Maret 2024 terkait implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 141 Tahun 2023 tentang ketentuan Impor Barang Pekerja Migran Indonesia, Kepala BP2MI dengan Ditjen Bea Cukai melakukan kunjungan kerja (kunker) bersama ke Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (4/4).

Kunker ini dilakukan untuk meninjau secara langsung barang milik Pekerja Migran Indonesia yang terkena larangan pembatasan (lartas). Menurut Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, kebijakan ini merupakan regulasi yang menimbulkan konsekuensi yang berat untuk BP2MI dan Bea Cukai. 

Benny mengatakan, Bea Cukai acapkali dituding sebagai pihak yang selalu mempersulit Pekerja Migran Indonesia saat hendak mengirim barang untuk keluarganya di tanah air. Menurutnya, Bea Cukai hanya pelaksana dari kebijakan tersebut. Sedangkan Kementerian Perdagangan yang sebetulnya mengeluarkan regulasi lartas. 

”Peraturan Menteri Perdagangan terkait lartas jelas-jelas membebani Pekerja Migran Indonesia, bahkan mengancam barang-barang pekerja migran akan dimusnahkan. Pihak Bea Cukai juga kasihan, karena mereka jadi korban. Sejak peraturan itu keluar, Pekerja Migran Indonesia berpandangan itu adalah peraturan yang dikeluarkan oleh Bea Cukai, padahal Bea Cukai hanya pelaksana pengawasan atas barang-barang masuk dari luar negeri,” ungkap Benny.

Adapun BP2MI, lanjut Benny, sebagai lembaga negara yang berfungsi melindungi para Pekerja Migran Indonesia dari ujung rambut sampai ujung kaki merasa berkewajiban menyelesaikan persoalan tersebut. Benny berjanji, akan berbicara kepada Presiden terkait masalah yang sedang dihadapi Pekerja Migran Indonesia, khususnya pemulangan barang kiriman dari luar negeri yang kerap terkena lartas. 

”BP2MI akan bertemu dengan Presiden untuk menyampaikan persoalan ini. Karena semangat kami dan Presiden, yaitu memberikan kemudahan bagi para pahlawan devisa melalui relaksasi pajak barang bawaan Pekerja Migran Indonesia, bukan pembatasan dan larangan barang bawaan milik Pekerja Migran Indonesia,” terang Benny, saat diwawancarai media di Gudang PT. Della Arka Mandiri Logistik Indonesia, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (4/4). 

Lebih lanjut Benny juga mengungkapkan, kedepannya BP2MI akan berbicara dan melakukan negosiasi dengan Menteri Perdagangan agar mau memberikan solusi yang bijak terkait persoalan ini. Sebab para Pekerja Migran Indonesia adalah penyumbang devisa terbesar untuk negara ini setelah sektor migas.** (Humas)