Sunday, 9 March 2025
logo

Berita

Berita Utama

P4MI Tanjung Balai Terima Kembali CPMI Hasil Pencegahan Penempatan Non Prosedural

-

00.03 6 March 2025 83

P4MI Tanjung Balai Terima Kembali CPMI Hasil Pencegahan Penempatan Non Prosedural

KemenP2MI, Tanjung Balai (3/3) - Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Tanjung Balai Sumatera Utara, kembali melakukan serah terima 10 CPMI Korban Penempatan Non Prosedural hasil pencegahan oleh Lanal Tanjung Balai Asahan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan pada Senin 3 Maret 2025.

Calon Pekerja Migran Indonesia tersebut sebelumnya sudah bermalam di rumah-rumah yang berbeda, ada yg sudah 2 malam sampe 3 minggu. Pada tanggal 2 Maret 2025 pukul 04.00 WIB semua CPMI Non Prosedural tersebut berangkat dari rumah dengan menggunakan sampan untuk ke kapal tongkang dengan waktu tempuh sekitar 1 Jam. Pada pukul 13.00 WIB  kapal KRI milik TNI AL yang sedang melaksanakan patroli laut melihat sebuah kapal yang kemudian melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kepada para penumpang.

Selanjutnya setelah dipastikan tidak adanya dokumen pendukung dari para penumpang, kapal beserta penumpang diamankan oleh Lanal TBA dan dibawa ke tangkahan. Pada tanggal 3 Maret 2025 pukul 01.00 WIB CPMI Non Prosedural tersebut di antar ke Pos POMAL. Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan dan wawancara selanjutnya pihak Lanal TBA membawa CPMI Non Prosedural tersebut dan diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan. Setelah dilakukan pendataan Kembali oleh pihak Imigrasi ke 10 CPMI diserahkan ke P4MI Tanjung Balai untuk proses selanjutnya. Berdasarkan hasil pendataan daerah asal PMI  terdapat asal Sumatera Utara sebanyak 4 Orang, NTB 2 Orang, NTT 1 Orang, Banten 1 Orang, Maluku 1 Orang dan DKI Jakarta 1 Orang. Setelah dilaksanakannya arahan dan pendataan oleh P4MI Kota Tanjung Balai keduabelas PMI Non Prosdural tersebut difasilitasi oleh Imigrasi Tanjung Balai Asahan untuk pulang ke daerah asal dengan menggunakan biaya masing-masing

Koordinator P4MI Tanjung Balai, Guntur Tulus Simanjuntak menegaskan P4MI Tanjung Balai bersama instansi terkait akan selalu berkoordinasi untuk mengurangi CPMI yang berangkat secara Non Prosedural melalui perairan Tanjung Balai. Koordinator P4MI Tanjung Balai juga menambahkan kepada CPMI yang berhasil dicegah keberangkatannya untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama. Prosedur ini penting untuk melindungi hak pekerja migran dan mencegah terjadinya eksploitasi yang akan dialami oelh para Pekerja Migran Indonesia. **(Humas/BP3MISumateraUtara)