Saturday, 27 April 2024

Berita

Berita Utama

Pelepasan 50 PMI Skema G to G Korea Selatan, Pesan Kepala BP2MI, Tetaplah Menjadi Indonesia

-

00.12 14 December 2021 2009

Pelepasan 50 PMI Skema G to G Korea Selatan, Pesan Kepala BP2MI, Tetaplah Menjadi Indonesia

Tangerang, BP2MI (14/12) - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, melepas keberangkatan 50 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) menuju Korea Selatan, Selasa (14/12/2021) di Anara Airport Hotel, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

Pelepasan ini adalah tahap kedua dari pelepasan 30 CPMI skema Government to Government (G to G) Korea Selatan. Pertemuan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani dan 50 CPMI yang bekerja pada sektor manufaktur di Korea Selatan ini, menjadi ajang silaturahmi sekaligus meluruskan berbagai informasi tidak bertanggung jawab yang beredar di media sosial.

“Tidak benar bahwa Pemerintah Republik Indonesia menutup penempatan ke Korea Selatan dan Taiwan. PMI adalah penyumbang devisa terbesar setelah sektor migas, tidak logis jika negara sengaja menutup penempatan bagi Pekerja Migran.” ucap Benny.

Benny menjelaskan, situasi pandemi Covid-19 menjadi alasan utama negara tujuan penempatan menutup masuknya pekerja migran, termasuk dari Indonesia. Ketika Korea Selatan dan Taiwan menutup penempatan PMI karena Covid-19, Jepang justru membuka penempatan, dan sekarang sebaliknya, Korea Selatan dan Taiwan telah membuka penempatan PMI, dan Jepang malah menutup penempatan PMI meningkatnya Covid-19 di negara tersebut.

“Sumber informasi penempatan PMI pada masa pandemi datang langsung dari Human Resources Development Service of Korea (HRDK) untuk penempatan Korea Selatan, dan Kantor Dagang Ekonomi Taipei (TETO) untuk penempatan skema Private to Private (P to P) pada Taiwan. Bukan dari kabar liar beredar yang tidak jelas sumbernya.” tegasnya.

Selain meluruskan informasi yang tidak benar di media sosial, Benny juga memaparkan berbagai upaya negara dalam melindungi PMI, salah satunya adalah pemberantasan sindikat perdagangan orang.

“Zaman dahulu, CPMI dibebankan biaya penempatan dan pelatihan sebelum berangkat, berhutang dengan bunga yang besar. Setelah pulang dari negara tujuan, mereka ditelantarkan, diarahkan menuju transportasi berbiaya mahal, digiring menuju tempat penukaran uang asing dengan nilai tukar di bawah harga pasar, keuntungannya dinikmati oleh para oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Benny berkomitmen mengakhiri pesta pora para sindikat yang memungut paksa keuntungan hasil kerja para PMI.

Sebagian dari upaya BP2MI melindungi PMI diantaranya adalah, Program Kredit Tanpa Agunan (KTA) Bank Negara Indonesia (BNI) yang bertujuan menghindarkan PMI dari rentenir dan menjual harta keluarga sebagai modal penempatan bekerja ke luar negeri, perlakuan PMI sebagai Very Very Important Person (VVIP), dan peluncuran Command Center BP2MI.

“Berbagai fasilitas yang diberikan untuk PMI, ditambah sistem pendataan Command Center BP2MI yang dapat melacak anak bangsa jika tertimpa masalah, berdasar nama, alamat asal, alamat tujuan bekerja, status asuransi, dan sebagainya, diharapkan semuanya menjadi semangat baru dalam pelindungan PMI secara maksimal,” lanjut Benny.

Pelepasan sekaligus silaturahmi ini diakhiri dengan ucapan selamat dari Kepala BP2MI untuk ke 50 CPMI Korea Selatan. Ia berpesan agar tetap semangat dan tetap menjaga kesehatan di masa pandemi.

“Tetaplah Menjadi Indonesia! Saya yakin kalian adalah anak-anak bangsa yang kuat, bekerja di negara lain dengan meninggalkan keluarga tercinta di rumah,” tutup Benny. * (Humas/AFF/BJ)