Friday, 3 May 2024

Berita

Berita Utama

Pembinaan Pegawai UPT BP2MI Wilayah Yogyakarta, Kepala BP2MI: Biasakan Kerja Terbuka, Perkuat Sinergi Stakeholder

-

00.05 14 May 2022 1637

Pembinaan Pegawai UPT BP2MI Wilayah Yogyakarta, Kepala BP2MI: Biasakan Kerja Terbuka, Perkuat Sinergi Stakeholder.

Yogyakarta, BP2MI (13/05) - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mendorong upaya perubahan bagi UPT BP2MI Wilayah Yogyakarta, agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarga.

“Revitalisasi kantor UPT BP2MI Wilayah Yogyakarta hingga saat ini masih belum nampak. Beberapa UPT daerah sudah mulai melakukan revitalisasi dengan standardisasi kantor yang bisa menampilkan wajah BP2MI, sehingga bisa lebih dikenal masyarakat,” ujar Benny, saat memberikan Pembinaan Pegawai UPT BP2MI Wilayah Yogyakarta, Jumat (13/05).

Benny juga mengingatkan kepada seluruh pegawai UPT BP2MI Wilayah Yogyakarta, bahwa ini adalah era perubahan dan kolaborasi. Untuk itu koordinasi, sinergi dan kolaborasi dengan stakeholder di daerah itu sangat penting. Pegawai tidak boleh terjebak dalam budaya yang hanya bekerja di dalam kantor saja. Koordinasi dapat dimulai dengan stakeholder yang berkaitan secara langsung, misalnya Pemerintah Daerah (Pemda) dan Disnaker.

“Biasakan kerja terbuka, ajak staf ikut serta secara bergilir, agar mereka dapat belajar tradisi dan budaya bagaimana membangun komunikasi dengan stakeholder, sehingga ada legacy untuk generasi berikutnya,” pinta Benny.

Terlebih lagi, lanjut Benny, tahun ini akan dilaunching sebagai tahun penempatan. Untuk itu ia mendorong lebih banyak lagi MoU dengan Pemda, karena ada hal penting dari MoU yang sangat prinsipil, yaitu adanya kewenangan sangat besar yang menjadi tanggung jawab BP2MI sesuai perintah UU 18/2017. Namun, BP2MI memiliki keterbatasan dalam berbagai hal. Di sisi lain, ada juga tanggungjawab Pemda dalam UU tersebut, yang bahkan tugas tersebut kerap belum diketahui oleh Pemda. 

“Ketidaktahuan itu kemudian berdampak pada tidak adanya politik anggaran untuk pendidikan dan pelatihan bagi PMI, yang menjadi tanggungjawab Pemda. Dengan adanya MoU, maka harapannya Pemda dapat mulai menganggarkan sesuai mandat UU. Tidak hanya itu, kita juga mendorong agar Pemda dapat menerbitkan Peraturan Daerah tentang Pelindungan kepada PMI,” jelas Benny.

Benny juga menjelaskan, di era kepemimpinannya, ia telah melakukan berbagai evaluasi terhadap program BP2MI melalui perubahan birokrasi dan kebijakan. Misalnya, untuk program Government to Government (G to G) Korea Selatan yang tidak lagi membebani CPMI biaya Preliminary Education (Prelim).

Selain itu, sambung Benny, untuk program G to G Korea Selatan diharapkan kedepannya tidak lagi tersentralisasi di Pulau Jawa saja dan ada pendelegasian ke daerah melalui sistem zonasi per wilayah.

“Bayangkan jika proses sosialisasi peluang kerja ke luar negeri secara masif ini berdampak pada meningkatnya minat masyarakat untuk ikut serta pada skema G to G, maka tidak adil jika masyarakat di luar Jawa harus mengikuti seluruh proses penempatan di pulau Jawa. Sehingga perlu adanya pendekatan pelayanan kita kepada masyarakat, dan ini bisa dilakukan secara bertahap melalui sistem zonasi,” tutup Benny.** (Humas/SD)