Berita Utama
Pemerintah Hong Kong Imbau PMI untuk Vaksin MMR
13.04
22 April 2019
1893
Jakarta, BNP2TKI (22/4) - Departemen Kesehatan Hong Kong melalui siaran pers pada tanggal 15-28 Maret 2019 menyampaikan perkembangan situasi wabah penyakit campak di negara tersebut. Tercatat dalam kurun waktu tersebut, sebanyak 31 orang telah terkena penyakit campak.
Meski tidak ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang terkena penyakit campak ini, namun pemerintah Hong Kong mengimbau warga negara lain yang akan tinggal cukup lama di Hong Kong, termasuk Indonesia, untuk melakukan vaksin MMR (Measles, Mumps, and Rubella) - re informasi brafax dari KJRI Hong Kong perihal imbauan pemerintah Hong Kong mengenai pentingnya melakukan Vaksin MMR kepada PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang akan ditempatkan di Hong Kong, tanggal 4 April 2019.
Isu penyebaran penyakit di Hong Kong, termasuk campak memang selalu menjadi berita besar dan mendapat perhatian tinggi dari masyarakat.
“Hal ini tidak terlepas dari adanya trauma kolektif masyarakat Hong Kong dari peristiwa epidemik penyakit sindrom pernafasan akut (SARS) yang melanda wilayah ini pada tahun 2003, sehingga upaya pencegahan penyebaran penyakit menjadi prioritas tinggi di kalangan pemerintah dan masyarakat,” ungkap Erwin M. Akbar, Konsul Protokol dan Konsuler selaku pembuat berita brafax dari KJRI Hong Kong.
Melalui brafax tersebut juga disampaikan bahwa KJRI Hong Kong menanggapi perkembangan situasi penyebaran virus campak di Hong Kong secara hati-hati untuk menghindari timbulnya keresahan di kalangan PMI di Hong Kong. KJRI juga menyampaikan kepada pihak pemerintah Hong Kong, agen penempatan, dan para majikan yang menghendaki vaksin bagi para PRT-nya untuk tidak membebankan biaya vaksinasi kepada para PMI.
Pihak KJRI Hong Kong terkait hal ini meminta bantuan pusat melalui Kementerian Kesehatan dan BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) untuk dapat memberikan sosialisasi dan imbauan tersebut kepada para calon PMI yang akan diberangkatkan ke Hong Kong tentang pentingnya mendapatkan vaksin MR/MMR. (Humas)
Meski tidak ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang terkena penyakit campak ini, namun pemerintah Hong Kong mengimbau warga negara lain yang akan tinggal cukup lama di Hong Kong, termasuk Indonesia, untuk melakukan vaksin MMR (Measles, Mumps, and Rubella) - re informasi brafax dari KJRI Hong Kong perihal imbauan pemerintah Hong Kong mengenai pentingnya melakukan Vaksin MMR kepada PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang akan ditempatkan di Hong Kong, tanggal 4 April 2019.
Isu penyebaran penyakit di Hong Kong, termasuk campak memang selalu menjadi berita besar dan mendapat perhatian tinggi dari masyarakat.
“Hal ini tidak terlepas dari adanya trauma kolektif masyarakat Hong Kong dari peristiwa epidemik penyakit sindrom pernafasan akut (SARS) yang melanda wilayah ini pada tahun 2003, sehingga upaya pencegahan penyebaran penyakit menjadi prioritas tinggi di kalangan pemerintah dan masyarakat,” ungkap Erwin M. Akbar, Konsul Protokol dan Konsuler selaku pembuat berita brafax dari KJRI Hong Kong.
Melalui brafax tersebut juga disampaikan bahwa KJRI Hong Kong menanggapi perkembangan situasi penyebaran virus campak di Hong Kong secara hati-hati untuk menghindari timbulnya keresahan di kalangan PMI di Hong Kong. KJRI juga menyampaikan kepada pihak pemerintah Hong Kong, agen penempatan, dan para majikan yang menghendaki vaksin bagi para PRT-nya untuk tidak membebankan biaya vaksinasi kepada para PMI.
Pihak KJRI Hong Kong terkait hal ini meminta bantuan pusat melalui Kementerian Kesehatan dan BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) untuk dapat memberikan sosialisasi dan imbauan tersebut kepada para calon PMI yang akan diberangkatkan ke Hong Kong tentang pentingnya mendapatkan vaksin MR/MMR. (Humas)