Friday, 26 April 2024

Berita

Berita Utama

Penguatan Pelindungan PMI di Kabupaten Agam, UPT BP2MI Wilayah Sumatera Barat Tindak Lanjuti Nota Kesepahaman

-

00.11 9 November 2021 729

Penguatan Pelindungan PMI di Kabupaten Agam, UPT BP2MI Wilayah Sumatera Barat Tindak Lanjuti Nota Kesepahaman

Padang, BP2MI (9/11) – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Sumatra Barat bersama Pemerintah Kabupaten Agam melakukan pembahasan rencana kerja, di kantor UPT BP2MI Wilayah Sumatra Barat, Padang, Senin (8/11/2021).

Hal ini merupakan tindak lanjut atas penandatanganan nota kesepahaman antara BP2MI dengan Pemerintah Kabupaten Agam yang telah dilakukan di Bali, pada Kamis (4/11) lalu, sebagai penguatan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kabupaten Agam Sumatera Barat, baik dalam bentuk pelayanan penempatan dan pelindungan dari sebelum berangkat hingga kembali ke Tanah Air.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Agam menyampaikan poin-poin penting untuk penguatan pelindungan PMI yaitu sinergi pemberantasan pengiriman nonprosedural PMI, pendidikan dan pelatihan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), peningkatan pelindungan dan kompetensi CPMI dan PMI, sinergi penyediaan layanan terpadu bagi CPMI, pemberdayaan PMI purna, serta koordinasi tugas dan fungsi.

UPT BP2MI Wilayah Sumatera Barat selama ini telah menjalin kerja sama yang baik dengan Kabupaten/Kota, sehingga Pemerintah Kabupaten/Kota berkomitmen untuk memberikan perhatian lebih kepada pahlawan devisa. Hingga saat ini, tercatat sebanyak empat Kabupaten/Kota yang telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan BP2MI. Di antaranya adalah Kota Padang, Kota Padang Panjang, Kabupaten Solok, dan Kota Payakumbuh. Dua kabupaten lainnya, yakni Kabupaten Agam dan Kabupaten Padang Pariaman, masih dalam proses penyusunan.

“Kami berharap komitmen terhadap pelayanan dan pelindungan ini dapat dilakukan oleh 19 Kabupaten/Kota yang ada di Sumatera Barat. Hingga saat ini, selain enam Kabupaten/Kota yang sudah berkomitmen untuk menandatangani Nota Kesepahaman, masih terdapat beberapa daerah lainnya yang masih dalam tahap penjajakan, yaitu daerah Kabupaten Pasaman, Kabupaten Dharmasraya, Kota Sawah Lunto, dan Kabupaten Tanah Datar,” ucap Kepala UPT BP2MI Wilayah Sumatera Barat, Bayu Aryadhi.

Dalam lima tahun terakhir, Kabupaten Agam memiliki sebanyak 128 orang yang mendaftar untuk bekerja di luar negeri. “Kita akui bahwa pandemi Covid-19 berdampak pada menurunnya jumlah penempatan di dua tahun terakhir. Namun, itu bukan berarti pelindungan kepada PMI diabaikan. Pada masa inilah UPT BP2MI Wilayah Sumatera Barat berbenah agar dapat memberikan pelindungan yang sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 sehingga terlindungi sebelum, saat, dan ketika kembali ke Indonesia,” lanjut Bayu.

Hal senada juga diungkapkan oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP-Naker) Kabupaten Agam. Sebagai ujung tombak pelayanan bagi pencari kerja di daerah, DPMPTSP-Naker berharap dengan menurunnya penyebaran Covid-19 ke depannya peluang kerja luar negeri segera kembali terbuka untuk masyarakat Indonesia, sehingga perekonomian dapat kembali bangkit. * (Humas/UPT BP2MI Wilayah Sumatera Barat/dba)