Perkuat komitmen Pelindungan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia, BP3MI Sulteng Kunjungi Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Palu
-

Perkuat komitmen Pelindungan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia, BP3MI Sulteng Kunjungi Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Palu
Palu, KemenP2MI (6/3) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sulawesi Tengah (BP3MI Sulteng) melakukan kunjungan ke Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Palu yang diterima langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi, Pungki Handoyo pada Kamis, 6 Maret 2025
Kepala BP3MI Sulteng, Mustaqim menyatakan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk mendalami tentang dukungan sosialisasi terkait migrasi aman pada saat pelayanan penerbitan paspor oleh pihak Imigrasi Kelas 1 TPI Palu, terutama mereka yang terindikasi sebagi Calon Pekerja Migran Indonesia.
“Imigrasi merupakan mitra kerja dari BP3MI Sulawesi Tengah, khususnya dalam pemberian fasilitasi dan kemudahan penerbitan paspor bagi Calon Pekerja Migran Indonesia. Kunjungan ini juga bertujuan menunjang berjalannya proses kelengkapan dokumen bagi calon pekerja asal Sulawesi Tengah,” ungkap Mustaqim.
Mustaqim kemudian menjelaskan bahwa sebagian besar dari Pekerja Migran Indonesia asal Sulteng berangkat secara Unprosedural dan mengalami masalah diluar negeri adalah mereka membuat paspornya diluar pulau Sulawesi bahkan seringkali ditemukan mereka berangkat tanpa memiliki dokumen yang lengkap.
Oleh sebab itu, Mustaqim ingin memperkuat sinergi antara BP3MI Sulteng dan Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Palu. Bersama Imigrasi, Ia ingin memperkuat sosialisasi terhadap masyarakat Sulawesi Tengah yang ingin bekerja diluar negeri.
Dalam kesempatan tersebut Pungki Handoyo menyambut baik kunjungan jajaran BP3MI Sulteng. Pungki mengatakan, bahwa dukungan sosialisasi terhadap Calon Pekerja Migran yang hendak membuat paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu akan dimaksimalkan salah satunya dengan menampilkan banner yang berisi himbauan untuk bekerja diluar negeri secara prosedural dan dampak apa saja yang terjadi jika berangkat secara Unprosedural.
“Kita akan maksimalkan apa yang telah menjadi tugas dan tanggungjawab kita termasuk dalam mensosialisasikan kepada masyarakat, saya harap koordinasi ini kedepannya tetap harus berlanjut,” jelasnya.
Pungki juga menyampaikan program Desa Binaan dari Kementerian Imigrasi dan Kemasyarakatan dapat dikolaborasikan dengan program Desa Migran Emas dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
“Melalui program yang telah dicanangkan, ayo kita bergerak bersama membentuk kesadaran masyarakat untuk tidak berangkat secara unprosedural” tutup Pungki.
Di akhir pertemuan, BP3MI Sulawesi Tengah bersama Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Palu berkomitmen untuk terus membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya bekerja diluar negeri secara prosedural, aman dan benar. **(Humas/BP3MISulawesiTengah)