Perkuat Komitmen Penguatan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya, BP3MI Sulawesi Tengah Koordinasi ke Dinas PPA Sulteng
-

Perkuat Komitmen Penguatan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya, BP3MI Sulawesi Tengah Koordinasi ke Dinas PPA Sulteng
Palu, KemenP2MI (12/3) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sulawesi Tengah (BP3MI Sulteng) melakukan koodinasi ke Kantor Dinas PPA Provinsi Sulawesi Tengah, dalam rangka Penguatan Pelindungan serta Kolaborasi Program Reintegrasi dan Rehabilitasi bagi Pekerja Migran Indonesia Purna dan Keluarganya, Rabu (12/3/2025).
Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Zubair, beserta jajaran PPA yakni, Sekretaris Dinas PPA, Kepala Bidang Perlindungan Anak, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan, dan Kepala UPT PPA.
Kepala BP3MI Sulteng, Mustaqim, menyatakan bahwa kunjungan tersebut memiliki beberapa tujuan yaitu untuk mengenal tugas dan fungsi BP3MI Sulawesi Tengah dan Dinas PPA agar dapat sinkronisasi, kolaborasi, serta mendalami tentang dukungan pelindungan para Calon pekerja Migran Indonesia sebelum berangkat bekerja ke Luar Negeri.
“Salah satu tujuannya juga calon pekerja tidak menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Mereka juga harus mendapat pendampingan dan penanganan kasus bagi para Pekerja Migran Indonesia yang bermasalah agar dapat direhabilitasi,” ungkapnya.
Mustaqim menyatakan, perempuan dan anak merupakan 2 entitas yang sangat erat kaitannya dalam tata kelola pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Mengingat perempuan menempati jumlah terbesar penempatan Pekerja Migran Indonesia berdasarkan jenis kelamin. Sebagian besar dari perempuan tersebut berstatus menikah dan memiliki anak.
“Oleh karena itu peran Dinas PPA dalam penguatan pelindungan Calon Pekerja Migran Indonesia, Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya sangat penting. Terutama dalam konteks penguatan ketahanan keluarga,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Mustaqim juga menjelaskan mengenai pencegahan dan penanganan TPPO untuk melindungi para Pekerja Migran Indonesia selama ini, termasuk untuk para calon pekerja dan Purna pekerja Migran Indonesia.
“Kami berharap banyak dari pertemuan ini, berikutnya dapat terbentuk kerja sama dan komunikasi lebih lanjut,” pungkas Mustaqim. *(Humas/BP3MI Sulawesi Tengah)