Friday, 26 April 2024

Berita

Berita Utama

PMI Asal Konawe Dideportasi dari Arab Saudi, BP3MI SULTRA Lakukan Fasilitasi Pemulangan

-

00.02 28 February 2023 768

PMI ASAL KONAWE DIDEPORTASI DARI ARAB SAUDI, BP3MI SULTRA LAKUKAN FASILITASI PEMULANGAN

Kendari, BP3MI (27/02) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penjemputan dan fasilitasi pemulangan PMI terkendala dari negara penempatan Arab Saudi sampai ke daerah asal pada hari Senin (27/2/2023) Pukul 13.45 WITA.

Berdasarkan surat BP3MI Banten Nomor B.0027/P4MI Bandara Soekarno-Hatta/PB.05.03/II/2023 Tanggal 26 Februari 2023 yang ditujukan ke BP3MI Sulawesi Tenggara Perihal Pemulangan PMI Terkendala asal Kabupaten Konawe Provinsi Sultra.

PMI atas nama Nurma Yunita Rais yang dipulangkan dari Bandara Soekarno Hatta pukul 07.00 WIB dengan menggunakan meskapai Lion Air dan tiba di Bandar Udara Haluoleo Pukul 13.45 WITA yang dijemput langsung oleh Rusli selaku BP3MI Sultra. Setibanya di Bandara Haluoleo langsung dilakukan pendataan di Help Desk BP3MI Sultra.

Berdasarkan keterangan yang berhasil diperoleh bahwa Nurma Yunita Rais berangkat bekerja di Arab Saudi pada Bulan November 2022 yang diberangkatkan oleh Sponsor atas nama Krisna. Namun setelah bekerja di Arab Saudi gaji yang diberikan oleh majikannya tidak sesuai dengan yang dijanjikan oleh sponsor yang memberangkatkan PMI tersebut. Akhirnya PMI tersebut bekerja dengan berpindah-pindah majikan dan pada akhirnya dideportasi.

Sebelum di antar ke daerah asal yang beralamat di Kel. Nohu Kec. Wawotobi Kab. Konawe Rusli memberikan nasehat kepada PMI tersebut untuk tidak lagi berangkat secara non prosedural ke luar negeri.

Rusli mengingatkan jika ingin bekerja ke luar negeri berangkatlah secara prosedur yang benar dengan mengikuti aturan yang berlaku sesuai dengan UU No 18 Tahun 2017.

“Jika CPMI yang berangkat bekerja ke luar negeri melalui P3MI  maka ada persyaratan dokumen yang harus dipenuhi begitu pula dengan CPMI yang berangkat secara perseorangan sehingga harapan saya kasus ini bisa dijadikan pembelajaran bagi para CPMI agar tidak lagi bekerja secara non prosedural ke luar negeri dan jangan muda percaya dengan bujukan rayuan calo yang mengatasnamakan BP2MI dan jika ada segera hubungi BP3MI Sulawesi Tenggara.” jelas nya.

Safar selaku suami dari PMI yang ikut menjemput di Bandara Haluoleo mengucapkan terimakasih kepada BP2MI melalui BP3MI Sulawesi Tenggara yang telah memfasilitasi pemulangan istri saya sampai ke daerah asal.** (Humas/BP3MI Sulawesi Tenggara).