Friday, 5 July 2024

Berita

Berita Utama

Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR RI, BP2MI Paparkan Evaluasi Pelindungan dan Penempatan Pekerja Migran Indonesia

-

00.05 30 May 2024 400

Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR RI, BP2MI Paparkan Evaluasi Pelindungan dan Penempatan Pekerja Migran Indonesia

Jakarta, BP2MI (30/5) – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Kamis (30/5/2024) di Gedung Nusantara I DPR RI. Rapat kali ini membahas tentang evaluasi kinerja program pelindungan Pekerja Migran Indonesia purna serta pelaksanaan penempatan dengan skema Government to Government (G to G).

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, menyampaikan, sejak tahun 2020 hingga bulan Mei 2024, BP2MI telah melakukan pencegahan terhadap 14.015 calon pekerja migran yang akan diberangkatkan secara nonprosedural. “Di tahun 2023 saja kami berhasil menyelamatkan 9.420 orang,” terang Benny.

Dalam paparannya, Benny juga menjelaskan tentang Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) yang telah dibentuk melalui Peraturan BP2MI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia. “Kawan PMI memiliki sebanyak 920 orang anggota dari 175 kabupaten/kota di 9 provinsi. Mereka memiliki tanggung jawab untuk menyebarluaskan informasi terkait pelindungan Pekerja Migran Indonesia, mendampingi pekerja migran yang terkendala, dan mencegah penempatan nonprosedural terjadi di lingkungannya,” papar Benny.

Selain Kawan PMI, lanjut Benny, BP2MI juga memiliki Perkumpulan Wirausahawan Pekerja Migran Indonesia (Perwira PMI). “Mereka bertugas untuk memberikan pelayanan informasi dan konsultasi bagi pekerja migran yang ingin berwirausaha. Mereka juga membantu untuk meningkatkan kapasitas dan mengembangkan usaha yang bersifat mandiri, independent, dan non-partisan,” ujar Benny.

Terkait penempatan skema G to G, Benny menguraikan tiga negara yang menjadi tujuan penempatan G to G, yakni Korea Selatan, Jepang, dan Jerman. “Korea Selatan saat ini menjadi negara penempatan skema G to G yang populer, tapi kami juga menemukan beberapa kendala dalam penyelenggaraannya, seperti tempat ujian dan skill test yang masih tersentralisasi di beberapa wilayah sehingga para calon pekerja migran harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit,” pungkas Benny.

Anggota Komisi IX DPR RI, Sitti Maryam, menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja BP2MI yang telah dijalankan sejauh ini. Melihat remitansi yang disumbangkan oleh pekerja migran begitu besar, ia berharap negara dapat selalu hadir untuk Pekerja Migran Indonesia. “Saya sangat menyetujui dengan adanya perwakilan BP2MI di berbagai negara, minimal di 18 negara penempatan. Kita berharap BP2MI tetap bersinergi dengan Atase Ketenagakerjaan untuk perluasan perwakilannya di berbagai negara,” imbuh Sitti Maryam. * (Humas/CLN