Thursday, 19 September 2024

Berita

Berita Utama

Riset Mengenai Pekerja Migran Indonesia, Akademisi Universitas Halu Oleo Kendari Diskusi dengan BP3MI Sulawesi Tenggara

-

00.09 2 September 2024 2145

Riset Mengenai Pekerja Migran Indonesia, Akademisi Universitas Halu Oleo Kendari Diskusi dengan BP3MI Sulawesi Tenggara

Kendari, BP2MI (2/9) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sulawesi Tenggara (BP3MI Sultra) terima audiensi dari Tim riset Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Halu Oleo Kendari, Senin (2/9/2024).

Koordinator Tim riset FISIP Universitas Halu Oleo Kendari, Agus, menjelaskan bahwa kunjungan tim-nya ke BP3MI Sultra bermaksud riset mengenai Pekerja Migran Indonesia. Ia menyatakan bahwa riset dilakukan dalam bentuk interview dan kuisioner.

“Interview ini merupakan salah satu tahapan dalam penelitian untuk mendapatkan data primer, dimana objek penelitian adalah Kantor BP3MI Sultra. Penelitian ini merupakan program pihak kampus untuk menghasilkan naskah akademik,” ungkapnya.

Lanjut Agus, penelitian dalam ruang lingkup yang berkaitan pelayanan dan pelindungan yang dilakukan oleh BP3MI Sultra.

Beberapa pertanyaan secara sistematis, mulai dari penyebarluasan informasi, jenis pelayanan yang dilakukan, jenis pelindungan kepada Pekerja Migran Indonesia, inovasi serta kemitraan dengan pemerintah daerah, semuanya diberikan oleh Agus dan tim.

“Sejumlah pertanyaan akan kami ajukan juga melalui lembar kuisioner untuk beberapa pegawai BP3MI. Kami ingin dapat gambaran mengenai tata cara bekerja ke luar negeri sebagai pelaksanaan yang ada dalam regulasi,” ucap Agus.

Analis Tenaga Kerja BP3MI Sultra, Ery Wahyuni, menjawab secara komprehensif beberapa pertanyaan dari Tim Riset Universitas Halu Oleo Kendari.

Ery menyatakan bahwa, dalam pelaksanaan pelayanan dan pelindungan BP3MI Sultra berpedoman UU No. 18 Tahun 2017, PP No. 10 No. 2020, dan PP No. 59 Tahun 2021.

“Beberapa petunjuk teknis ada di dalam peraturan-peraturan tersebut. Ternasuk tata cara penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia,” ungkapnya.

Ery berpendapat bahwa, dengan semakin terbukanya kesempatan bekerja di luar negeri, membuat masyarakat semakin membutuhkan informasi tentang tata cara bekerja secara prosedural. Ery pun berharap pihak universitas dapat menjadi mitra dalam penyebarluasan informasi, serta memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya mahasiswa usia produktif yang sedang mencari kerja.

“Kami harap jawaban yang kami berikan dapat menjadi pedoman untuk disebarluaskan agar masyarakat semakin paham, apa itu BP3MI dan bagaimana prosedur bekerja ke luar negeri dengan benar. Bekerja di luar negeri pun dapat meningkatkan taraf hidup dan menambah wawasan,” pungkas Ery. (Humas/BP3MI Sulawesi Tenggara)