Friday, 26 April 2024

Berita

Berita Utama

Sosialisasi UU No. 18/2017 dengan Pemprov DKI Jakarta, Kepala BP2MI: Ini Momentum Strategis Kerjasama Melindungi PMI

-

00.04 14 April 2021 1939

Sosialisasi UU No. 18/2017 dengan Pemprov DKI Jakarta, Kepala BP2MI: Ini Momentum Strategis Kerjasama Melindungi PMI

Jakarta BP2MI (14/4) - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Pemerintah DKI Jakarta Sosialisasi UU No. 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. 

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, mengatakan, kendati Jakarta bukan sebagai kantong PMI, namun diperlukan membangun kesadaran bersama antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

"Ini adalah moment strategis pelindungan bagi PMI. Kami berterima kasih telah diterima dengan baik oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta. Tentu dari 23 Provinsi, DKI menjadi target sosialisasi dan ini titik tekan pelindungan kepada PMI," ujar Benny dalam Rapat Koordinasi Terbatas Sosialisasi UU No. 18/2021 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, di Balai Kota Jakarta, Kamis, 14/4/2021.

Sambung Benny, DKI Jakarta adalah provinsi ke-6 setelah sosialisasi ini dilaksanakan di Jawa Tengah, Jawa Barat, Lampung, NTB.  Kick off sosialisasi diawali di Jawa Timur yang merupakan salah satu kantong terbesar PMI.

"Pemprov Jatim  yang pertama kali, berkomitmen mengalokasikan anggaran pelatihan dan sertifikasi kompetensi Calon PMI sebagai bentuk pelindungan bagi Calon PMI" ujarnya.

Menurut Benny,  Jakarta ini unik. Memang benar bahwa tidak banyak penempatan atau hampir tidak ada penempatan PMI yang benar-benar berasal dari DKI Jakarta. Namun, berbagai praktik-praktik kejahatan penempatan ilegal PMI  justru kerap terjadi di DKI Jakarta. 

"Trend bagi penempatan PMI, DKI Jakarta dijadikan tempat transit karena jalur penerbangan internasional melalui Soekarno-Hatta. Dan disinilah praktik-praktik handling terjadi. Praktik handling ini melibatkan banyak sekali oknum dari jajaran pemerintahan, bahkan oknum TNI/Polri dan bisa jadi oknum di internal BP2MI," tegasnya.

Setidaknya dari Mei sampai 19 April 2021, lanjut Benny,  BP2MI sudah melakukan penggerebekan sebanyak 19 kali dan telah menyelamatkan seebanyak 679 Calon PMI yang akan diberangkatkan secara ilegal ke berbagai negara, terutama ke Timur Tengah.

Wakil Gubernur DKI Jakarta,  Ahmad Riza Patria,
mengapresiasi atas penyelenggaraan Rakortas sosialisasi UU No. 18/2017. 

"Ini bentuk komitmen bersama semua pihak untuk  melindungi PMI dari sebelum, selama, dan setelah bekerja.
Kami ingin memastikan ke depan agar memastikan PMI dapat terlindungi, maka penting bagi kami agar proses rekrutmen dan pelatihan harus dilakukan dengan baik sehingga PMI tidak ada masalah, tidak ada lagi oknum yang melindungi penempatan ilegal PMI," jelasnya.

Riza Patria berharap, peran daerah memberikan pelindungan kepada PMI bisa dilakukan dengan cepat, murah, mudah, dan aman. Sehingga ke depan para calon PMI bisa mengunakan asosiasi  dan lembaga resmi untuk bisa bekerja ke luar negeri.*(Humas/MH)