Friday, 26 April 2024

Berita

Berita Utama

Tiga UPT BP2MI Raih Penghargaan WBK dari MenPAN-RB

-

00.11 4 November 2021 1407

Tiga UPT BP2MI Raih Penghargaan WBK dari MenPAN-RB

Bali, BP2MI (4/11) – Tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menerima piagam penghargaan atas predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2020 dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo. Tiga UPT BP2MI yang menerima predikat tersebut yakni wilayah Nusa Tenggara Barat, Lampung, dan Banten.

Selain penyerahan piagam penghargaan untuk predikat WBK tahun 2020, BP2MI juga menegaskan komitmennya untuk selalu membangun zona integritas di seluruh satuan kerja di lingkungan BP2MI dengan menandatangani pakta pencanangan zona integritas. Penandatanganan pencanangan zona integritas diwakili oleh Benny Rhamdani selaku Kepala BP2MI, Tatang Budie Utama Razak selaku Sekretaris Utama BP2MI, seluruh Deputi, Inspektur, dan tiga Kepala UPT BP2MI yang telah mendapatkan piagam penghargaan, serta disaksikan oleh MenPAN-RB.

Inspektur BP2MI, Firdaus Zazali, menjelaskan bahwa zona integritas adalah bagian dari reformasi birokrasi yang selalu ditekankan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), namun dalam lingkup lebih kecil di masing-masing satuan kerja. “Pada prinsipnya, zona integritas perlu dibangun oleh semua satuan kerja, baik pusat maupun daerah. Hal-hal yang dapat mendukung terciptanya zona integritas contohnya adalah tidak ada pungutan liar, pelayanan publik yang baik, sarana dan prasaran yang sesuai dengan standar pelayanan publik, sumber daya manusia yang kompeten, dan sebagainya,” papar Firdaus di The Stones Hotel, Legian, Bali pada Kamis (4/11/2021).

Firdaus mengungkapkan bahwa BP2MI sudah memiliki tujuh satuan kerja berpredikat WBK, yaitu UPT BP2MI wilayah Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Kalimantan Barat. “Tahun ini BP2MI telah mengajukan 4 satuan kerja untuk predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan 4 satuan kerja untuk predikat WBK kepada KemenPAN-RB. Harapannya, seluruh satuan kerja dapat membangun zona integritas, walaupun tidak mendapatkan predikat, karena itu adalah standar reformasi birokrasi di lingkungan BP2MI,” pungkas Firdaus.

Sementara itu,  Kepala UPT BP2MI wilayah Lampung, Ahmad Salabi, yang menerima piagam penghargaan predikat WBK menyampaikan, “Perjuangan meraih WBK dimulai dari tahun 2018, 2019, dan berhasil meraih predikat WBK di tahun 2020. Keberhasilan UPT BP2MI Lampung tidak terlepas dari kerja sama seluruh pegawai yang terlibat di enam area perubahan yang menjadi fokus pembangunan zona integritas.”

Salabi menegaskan,  UPT BP2MI wilayah Lampung berkomitmen dalam pembangunan zona integritas untuk mewujudkan WBK dan WBBM dengan memberikan pelayanan terbaik tanpa dipungut biaya. Tak sampai situ saja, UPT BP2MI wilayah Lampung juga berjanji untuk terus berinovasi dalam memberikan akses pelayanan sekaligus memperluas jangkauan pelayanan hingga ke pelosok-pelosok desa, seperti mobile service, yakni pelayanan jemput bola ke kantong-kantong PMI. * (Humas/MSA/CLN/MIF)