Sunday, 19 May 2024

Berita

Berita Utama

Tindak Lanjut Seleksi Instruktur OPP, PPSDM Gandeng Unit Teknis BP2MI Untuk Perencanaan Pengembangan Kompetensi Instruktur OPP

-

00.03 29 March 2022 1566

Tindak Lanjut Seleksi Instruktur OPP, PPSDM Gandeng Unit Teknis BP2MI Untuk Perencanaan Pengembangan Kompetensi Instruktur OPP.

Jakarta, BP2MI (25/03) – Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPSDM BP2MI) melaksanakan rapat pembahasan hasil seleksi instruktur OPP, di Ruang Rapat PPSDM BP2MI, Menara Hijau, Jakarta Selatan, Jumat (25/03/2022).

Dalam rapat tersebut, Kepala PPSDM, Ahnas menyampaikan latar belakang, mekanisme hingga hasil seleksi Instruktur OPP. Kegiatan seleksi instruktur OPP telah diselenggarakan dalam dua tahap secara virtual. Tahap satu diselenggarakan tanggal 27 Januari s.d 3 Februari 2022 dan diikuti oleh seluruh instruktur dari 23 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lingkungan BP2MI. Sedangkan tahap dua diselenggarakan tanggal 7 s.d 8 Maret 2022 yang diikuti oleh instruktur di BP2MI Pusat dan Purna tugas dari BP2MI atau K/L terkait. Adapun metode seleksinya adalah wawancara dan simulasi micro teaching.

Dari 307 peserta yang hadir mengikuti seleksi pada kedua tahap tersebut, hasilnya sebanyak 271 peserta yang dinyatakan ‘Disarankan’ untuk menjadi instruktur OPP. Sedangkan 36 peserta ‘Belum Disarankan’ dan masih butuh pengembangan. Penilaian dilakukan oleh Analis Kepegawaian dari PPSDM dengan mempertimbangkan dari sisi pengetahuan, keterampilan dan sikap sebagai seorang instrukur.

Bagi peserta yang dinyatakan ‘Disarankan’ untuk menjadi instruktur OPP, akan dicantumkan dalam Keputusan Kepala BP2MI terkait Penetapan Instruktur OPP. Selanjutnya, PPSDM merencanakan untuk mengikutsertakan Instruktur yang telah tercantum dalam Keputusan Kepala BP2MI dalam kegiatan Training of Trainer (ToT) yang akan dilakukan secara daring dan luring. ToT-nya pun tidak sebatas terkait pembahasan perkembangan materi OPP, namun juga terkait metodologi mengajar yang akan bekerjasama dengan Universitas Terbuka.

“PPSDM berkomitmen melakukan pengembangan kompetensi secara berkelanjutan, baik bagi Instruktur yang dinyatakan ‘Disarankan’ dan ‘Belum Disarankan’. Hanya saja ada perbedaan seperti waktu pembelajarannya yang lebih panjang disertai dengan metode yang lebih banyak praktik, agar Instruktur yang ‘Belum Disarankan’ dapat berkembang menjadi instruktur yang kompeten. Sedangkan untuk instruktur yang ‘Disarankan’ akan dilakukan pelatihan pengayaan agar lebih berkualitas dalam menyampaikan materi OPP”, tutur Ahnas.

Dalam rapat tersebut, Unit Teknis BP2MI juga akan mendukung penuh pengembangan kompetensi untuk para instruktur. Dukungan tersebut berupa rencana penyelesaian Peraturan BP2MI terkait Petunjuk Teknis OPP Skema G to G; penyusunan konten materi OPP berdasarkan masing-masing negara penempatan dan jabatan; standarisasi sarana dan prasarana; proses monitoring dan evaluasi OPP; serta standar khusus terkait pengelola kelas OPP.

Rapat tersebut dihadiri oleh Direktur Penempatan Kawasan Amerika dan Pasifik, Yana Anusanana dan perwakilan Koordinator dari Direktorat Penempatan Kawasan Amerika dan Pasifik, Direktorat Penempatan Nonpemerintah Kawasan Asia dan Afrika dan Direktorat Penempatan Nonpemerintah Kawasan Eropa dan Timur Tengah, serta Koordinator di Lingkungan PPSDM BP2MI.** (Humas/PPSDM)