Friday, 20 September 2024

Berita

Berita Utama

Tindak Lanjuti Aduan Keluarga, BP3MI Sultra Berhasil Pulangkan Pekerja Migran Indonesia Terkendala dari Arab Saudi

-

00.08 16 August 2024 2727

Tindak Lanjuti Aduan Keluarga, BP3MI Sultra Berhasil Pulangkan Pekerja Migran Indonesia Terkendala dari Arab Saudi

Kendari, BP2MI (16/8) - Pada awal Agustus 2024, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima aduan dari beberapa keluarga Pekerja Migran Indonesia asal Kabupaten Konawe yang melaporkan tentang kondisi istrinya yang sudah satu bulan berada di Arab Saudi. Sejumlah lima orang mengaku diberangkatkan secara nonprosedural oleh seorang oknum berinisial E.

Menindaklanjuti aduan tersebut, BP3MI Sultra langsung bergerak menggali informasi dari keluarga korban serta pihak-pihak yang mengenal E. Analis Tenaga Kerja, Rice Soesilowati, mengatakan, setelah petugas mendapatkan informasi dan mengumpulkan dokumen, selanjutnya data dimasukkan ke sistem untuk diterima oleh kantor pusat dan ditindaklanjuti.

“Selain upaya tersebut, BP3MI Sultra dan keluarga dari Pekerja Migran Indonesia terus berupaya meminta pertanggungjawaban dari Saudari E. Permintaan keluarga adalah memulangkan semua korban karena kondisi mereka yang semakin tidak menentu di Arab Saudi,” pungkas Rice.

Setelah penekanan yang kerap dilakukan, akhirnya satu orang pekerja migran berhasil dipulangkan melalui proses negosiasi yang panjang. Pekerja Migran Indonesia tersebut adalah atas nama Surisnawati yang berasal dari Desa Uelawu, Kabupaten Konawe.

Surisnawati merupakan salah satu dari lima pekerja migran yang terkendala di Arab Saudi. “Kami dikonfirmasi tentang jadwal kedatangan Surisnawati di Kendari dari rekan Saudari E. Baru dia yang akan dipulangkan dan katanya yang lainnya akan menyusul,” ungkap Rice.

BP3MI Sultra melakukan penjemputan Pekerja Migran Indonesia terkendala dengan inisial S di Bandara Halu Oleo Kendari pada Kamis (15/8/2024) pukul 10.00 WITA. Saat di Help Desk BP3MI Sultra, S bercerita mengenai awal mula ia diajak oleh E hingga dia meminta pulang dari Arab Saudi.

“Kami berlima diajak oleh Ibu E untuk bekerja di Arab Saudi. Saya dan suami sempat ragu, tapi Ibu E rayu saya terus. Akhirnya suami saya izinkan meskipun dia tidak enak hatinya. Kami dijanjikan bekerja di Arab Saudi sebagai cleaning service. Karena umur saya lebih dari 40 tahun, umur saya dibuat jadi lebih muda, dan KTP saya dibuat baru di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Konawe Selatan,” papar S.

Hal yang semakin membuat korban curiga adalah saat di Jakarta seluruh telepon genggam mereka disita. Mereka juga ditampung di sebuah rumah di daerah Cililitan, Jakarta Selatan sebelum di berangkatkan ke Arab Saudi. “Handphone kami semua diambil, katanya demi keamanan. Kami tidak boleh keluar rumah. Katanya tinggal menunggu jadwal berangkat,” cerita S.

Setelah seminggu ditampung di Jakarta, mereka akhirnya diberangkatkan ke Arab Saudi. Setibanya di sana, para korban tidak langsung dibawa ke majikan, melainkan ke rumah penampungan di Kota Riyadh. “Di sana banyak sekali orang Indonesia. Sudah hampir satu bulan di sana, kami belum juga dibawa ke majikan, tapi hanya disuruh membersihkan. Makan kami tidak teratur,  bahkan ada yang sakit. Adik saya muntah-muntah dan banyak yang menangis minta pulang,” tutur S.

Akhirnya, lanjut S, para korban menggunakan telepon genggam milik teman mereka untuk menelepon suami di kampung halaman untuk minta dipulangkan. “Dari Arab Saudi, perusahaan yang belikan tiket. Kalau dari Jakarta ke Kendari, Ibu E yang belikan,” imbuh S.

Berdasarkan pengakuan keluarga yang telah disampaikan ke BP3MI Sultra, mereka meminta agar proses ini terus bergulir untuk meminta pertanggungjawaban dari oknum yang memberangkatkan. Pihak BP3MI Sultra masih menantikan informasi kepulangan empat orang pekerja migran lainnya yang kabarnya masih dalam proses pemulangan oleh E.

Kepala BP3MI Sultra, La Ode Askar, terus memonitor perkembangan pemulangan Pekerja Migran Indonesia lainnya. “BP3MI Sultra akan terus berkomunikasi dengan pihak keluarga dan penyalur agar pemulangan dapat dilakukan secepatnya. Pihak penyalur yang memang terindikasi ilegal akan terus ditelusuri keberadaannya agar kejadian serupa tidak berulang dan dapat diminimalisir,” ujar La Ode Askar.

Selanjutnya, BP3MI Sultra akan mempertemukan pihak keluarga dan penyalur untuk mencari jalan tengah dari permasalahan ini untuk meminta pertanggungjawaban kepada pihak korban. * (Humas/BP3MI Sultra/CLN)