Friday, 26 April 2024

Berita

Berita Utama

UPT BP2MI Kendari Fasilitasi Pemulangan 2 PMI Terkendala dan Anak-Anaknya Sampai ke Daerah Asal

-

00.09 11 September 2021 910

UPT BP2MI Kendari Fasilitasi Pemulangan 2 PMI Terkendala dan Anak-Anaknya Sampai ke Daerah Asal

Kendari, BP2MI (11/9) - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) memfasilitasi pemulangan 2 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Terkendala beserta anaknya dari Malaysia sampai ke daerah asal (dasal) pada hari Sabtu (11/9/2021).

PMI Terkendala atas nama Erniawati dipulangkan bersama dengan anaknya, Kausar Alatha, yang lahir di Penang 6 bulan yang lalu. Erniawati berdomisili di Kelurahan Langkema, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Menurut pengakuan Erniawati, ia berangkat bekerja ke Malaysia bersama dengan suaminya secara non-prosedural pada tahun 2019 dan bekerja di perkebunan sayur sebelum akhirnya dideportasi oleh pihak pemerintah Malaysia, sedangkan suaminya dijebloskan ke dalam penjara.

PMI Terkendala lainnya yaitu Hamsina pulang ke Indonesia bersama anaknya, Afiza Naizura, yang lahir di Penang pada 22 November 2020. Hamsina berasal dari Desa Bone-Bone, Kecamatan Batukara, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Hamsina berangkat ke Malaysia secara non-prosedural pada tahun 2017 dan bekerja sebagai cleaning service sebelum akhirnya juga dideportasi kembali ke Indonesia.

Selama pandemi COVID-19, kedua PMI Terkendala dan anak-anaknya telah menjalani karantina selama 13 hari di Tanjung Pinang. Pada tanggal 11 Agustus 2021, mereka dipulangkan dengan menggunakan maskapai Citilink dan tiba di Bandara Haluoleo, Sulawesi Tenggara pukul 02.00 WITA dan dijemput langsung oleh Kepala UPT BP2MI Kendari beserta staff.

Sebelum diantar ke daerah asal, 2 orang PMI Terkendala tersebut diberikan arahan oleh Kepala BP2MI Kendari, La Ode Askar. Ia menyampaikan, “Kami melaksanakan tugas negara sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017. Kami memfasilitasi pemulangan para pahlawan devisa bangsa ini sampai ke daerah asalnya secara gratis. Semuanya dibiayai oleh negara, dalam hal ini adalah BP2MI,” tutur La Ode Askar.

Lebih lanjut, La Ode Askar juga menyampaikan jika ada keluarga PMI yang ingin bekerja ke luar negeri, selalu ikuti aturan-aturan pemerintah. “Kalau mau bekerja ke luar negeri, berangkatlah secara resmi agar mendapatkan pelindungan dari pemerintah dan jangan mudah dipengaruhi oleh calo,” ujar La Ode Askar.

2 orang PMI terkendala tersebut menyampaikan terima kasih kepada Benny Rhamdani selaku Kepala BP2MI dan UPT BP2MI Kendari yang telah memfasilitasi kepulangan mereka secara gratis sampai ke kampung halaman. * (Humas/UPT BP2MI Kendari)