Thursday, 28 March 2024

Berita

Berita Utama

UPT BP2MI Padang Fasilitasi Pemulangan Dua Pekerja Migran Terkendala Asal Kabupaten Kerinci, Jambi

-

00.09 17 September 2021 1352

UPT BP2MI Padang Fasilitasi Pemulangan Dua Pekerja Migran Terkendala Asal Kabupaten Kerinci, Jambi

Padang, BP2MI (17/9) - Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Padang (UPT BP2MI Padang) memfasilitasi pemulangan dua orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Terkendala atas nama Mirnawati dan Ongki Pan Mauren asal Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, Kamis (16/9/2021). Kedua PMI tersebut merupakan ibu dan anak yang sama-sama bekerja di Malaysia secara non-prosedural.

Diketahui Mirnawati berangkat menuju Malaysia menggunakan paspor turis pada Desember 2018 melalui Pelabuhan Dumai dan bekerja sebagai petugas kebersihan di Kuala Lumpur. Sementara itu, Ongki Pan Mauren, anak kandung dari Mirnawati, juga berangkat ke Malaysia menggunakan paspor turis pada Januari 2020 melalui Pelabuhan Dumai. Di Malaysia, Ongki bekerja sebagai mekanik di salah satu perusahaan di Kuala Lumpur.

Menurut pengakuan Mirnawati, saat bekerja di Malaysia, Ongki sakit dan sempat mendapatkan perawatan di Malaysia. Oleh karena itu, mereka memutuskan untuk kembali ke Indonesia melalui program rekalibrasi dari pemerintah Malaysia dengan biaya RM 300 dan dipulangkan pada 31 Juli 2021 lalu. Ongki kemudian mendapatkan perawatan di RS Polri Jakarta selama 1,5 bulan dan didiagnosa memiliki masalah pada paru-paru dan dispepsia.

Setelah kondisinya membaik, pihak dari RS Polri memberikan izin untuk mereka kembali ke daerah asal di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Pada, 16 September 2021, kedua PMI tersebut difasilitasi kepulangannya oleh Direktorat Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang menuju Bandara Internasional Minangkabau menggunakan maskapai Batik Air.

Sub-Koordinator Perlindungan dan Pemberdayaan UPT BP2MI Padang, Valerie Christie Faisal, yang langsung menjemput kedua PMI tersebut mengatakan berita pemulangan Mirnawati dan Ongki diterima melalui surat dari Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia dan Afrika nomor B.1121/KWS1.DIT4/IX/2021 tanggal 14 September 2021 tentang Rencana Pemulangan Dua Orang PMI.

“Hari ini kita jemput langsung ke bandara untuk selanjutnya kita bantu fasilitasi transportasi ke kampung halaman di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Kami juga berkoordinasi dengan P4TKI Jambi di Sungai Penuh, menginformasikan kepulangan kedua PMI guna memastikan bahwa PMI Mirnawati dan Ongki tiba di rumah dengan selamat,” papar Valerie.

Lebih lanjut, Valerie kembali mengingatkan agar masyarakat yang mau bekerja ke luar negeri mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah agar dapat  bekerja dengan aman dan nyaman serta terlindungi, baik sebelum, selama, dan setelah bekerja. * (Humas/UPT BP2MI Padang/DM)