Friday, 26 April 2024

Berita

Berita Utama

UPT BP2MI Palu Fasilitasi Pemulangan Pekerjaan Migran Indonesia ke Daerah Asal

-

00.03 20 March 2021 1449

UPT BP2MI Palu Fasilitasi Pemulangan Pekerjaan Migran Indonesia ke Daerah Asal

Palu, BP2MI (21/3) - UPT BP2MI Palu melaksanakan fasilitasi pemulangan dua orang PMI Bermasalah ke daerah asal. PMI tersebut dideportasi dari Malaysia, kemudian difasilitasi oleh UPT BP2MI Nunukan menuju pelabuhan Nusantara Parepare menggunakan KM. Aditia dan tiba di Pelabuhan Nusantara Parepare, Jumat (19/3/2021). Selanjutnya oleh Pihak UPT BP2MI Makassar, kedua PMI tersebut dipulangkan ke Palu menggunakan transportasi jalur darat dan tiba di Kantor UPT BP2MI Palu pada Sabtu (20/3/2021) Pukul 10.00 WITA.

Kedua orang PMI tersebut adalah Irmawati dan Irma. Mereka disambut langsung oleh Kepala UPT BP2MI Palu, Ahmad Fauzi, dan hadir pula Kepala Seksi Penempatan Perlindungan Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah, Sadriyansyah.

Selanjutnya PMI tersebut dipulangkan oleh petugas pelindungan UPT BP2MI Palu ke daerah asal yaitu ke Desa Sibalaya, Kecamatan Tanambulava, Kabupaten Sigi dan Desa Lombonga, Kecamatan Balaesang, Kabupaten Donggala. Di sana mereka diserahterimakan secara langsung kepada pihak keluarga masing-masing. 

Ahmad Fauzi memberikan apresiasi kepada pihak Disnakertrans Provinsi Sulawesi Tengah yang sudah berkenan hadir dalam kegiatan fasilitasi pemulangan tersebut sebagai wujud tanggungjawab peran instansi daerah terhadap pelindungan PMI yang berasal dari wilayah kerjanya. Dalam kesempatan yang sama, Ahmad Fauzi juga menyampaikan kepada kedua PMI tersebut, bahwa jika mau bekerja ke luar negeri agar melalui jalur yang prosedural/resmi.

"Hindari calo dan berangkatlah secara prosedural karena berangkat secara resmi itu mudah dan aman,” tuturnya. ** (Humas/UPT BP2MI Palu/EA)