Monday, 29 April 2024

Berita

Berita Utama

UPT BP2MI Tanjungpinang Lakukan Monitoring PMI Deportasi dari Malaysia

-

00.04 6 April 2020 3638

-

Tanjungpinang, BP2MI (06/04/2020) — Gelombang deportasi dari Malaysia kembali terjadi sejak Pemerintah Republik Indonesia menetapkan status tanggap darurat pandemi covid-19. Sejumlah 120 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) telah tiba di Tanjungpinang yang terbagi dalam dua kloter kepulangan. Kloter pertama kepulangan sebanyak 17 orang PMI ini tiba melalui pelabuhan Batam Center Kota Batam pada Rabu (01/04/2020) dan kloter kedua pada Sabtu (04/04/2020) sebanyak 103 orang PMI yang dipulangkan tiba melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura dari Depot Detensi Imigresen Machap Umboo, Malaysia.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) BP2MI Tanjungpinang, Mangiring Sinaga mengatakan kesemua PMI ini telah dinyatakan sehat oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Batam Center dan KKP Pelabuhan Sri Bintan Pura. Seluruh PMI berada dalam pengawasan satgas penanggulangan covid-19 Tanjungpinang dan sesuai protokol pencegahan pandemi, para PMI ini dikenakan proses karantina selama 14 hari di  shelter Rumah Penampungan Trauma Center (RPTC) Tanjungpinang.

Mangiring Sinaga mengungkapkan dari pemeriksaan tim kesehatan, tidak ditemui adanya PMI yang memiliki gelaja covid-19 seperti yang dikhawatirkan.

“Kami terus berharap dalam setiap gelombang kepulangan deportasi tidak ditemui kasus penularan Covid-19, sehingga proses penanganan deportasi bisa selalu berjalan dengan baik dan lancar," ungkapnya.

Mangiring Sinaga juga mengapresiasi kesiapan shelter RPTC Tanjungpinang dalam menampung dan melaksanakan proses karantina terhadap PMI dalam jumlah yang cukup masif. Ia berharap UPT BP2MI dan seluruh stakdeholders yang tegabung dalam satgas penanganan PMI Bermasalah di wilayah Kepulauan Riau bisa tetap solid dan selalu kooperatif dalam menangani setiap permasalahan PMI di Kepulauan Riau.*** (Humas/UPT Tanjungpinang/Irf)