Friday, 26 April 2024

Berita

Berita Utama

UPT BP2MI Wilayah Kaltara dan UPT BP2MI Wilayah Sulsel Memfasilitasi Kepulangan Dua Anak Yatim dari PMI Meninggal

-

00.11 4 November 2021 763

UPT BP2MI Wilayah Kaltara dan UPT BP2MI Wilayah Sulsel Memfasilitasi Kepulangan Dua Anak Yatim dari PMI Meninggal

Nunukan, BP2MI (4/11) - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Kalimantan Utara (Kaltara) memfasilitasi kepulangan 2 anak dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang telah meninggal dunia ke daerah asal mereka, Jumat (29/10/2021).

Kedua anak dari PMI atas nama Alm. Aris Bin Saing ini dipulangkan dari Keimigrasian Tawau (Depo Imigresen Tawau), Sabah, Malaysia, ke daerah asal Ayahnya, di Desa Sangkala, Kec. Kajang, Kab. Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan. 

Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan UPT BP2MI Wilayah Kaltara, Arbain menjelaskan, dalam proses deportasi 193 orang PMI yang tiba di Nunukan, Kamis (21/10/2021), terdapat dua anak laki-laki bernama Muhammad Khairil (8) dan adiknya Muhammad Hasril (6). Namun mereka tidak bersama kedua orang tuanya maupun anggota keluarga mereka yang lain.

“Pada saat penertiban pendatang tanpa izin (PTI) oleh pihak keamanan pemerintah Malaysia, PMI Aris dan kedua anaknya terjaring razia. Selanjutnya ketika mereka menunggu deportasi menuju Indonesia, Ayahnya meninggal dunia dalam penahanan sementara di Tawau, Malaysia. Sedangkan Ibunya tidak diketahui keberadaannya karena telah lama berpisah,” terang Arbain. 

Agar Khairil dan Hasril mendapat pelindungan yang layak, lanjut Arbain, UPT BP2MI Wilayah Kaltara menyerahkan mereka ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Kabupaten Nunukan. 

Diketahui Khairil dan Hasril adalah anak kelahiran Malaysia, tetapi mereka belum pernah mengenyam pendidikan di sekolah formal. Oleh DP3AP2KB Kab. Nunukan, mereka dititipkan di Panti Asuhan Ruhama Aisyah, Jl. Pangeran Antasari, Kecamatan Nunukan Selatan, Kalimantan Utara.

Arbain menyatakan bahwa, UPT BP2MI Wilayah Kaltara melakukan upaya mencari informasi keberadaan kerabat kedua anak tersebut di Bulukumba, Sulawesi Selatan, guna mempersiapkan kepulangan mereka kepada pihak keluarga/kerabat di tempat asal orang tua mereka. 

“UPT BP2MI Wilayah Kaltara terus berkoordinasi dengan UPT BP2MI Wilayah Sulawesi Selatan untuk mencari informasi keluarga dari kedua anak tersebut, sehingga mereka dapat difasilitasi pemulangannya sampai ke daerah asal dengan gratis, dibiayai oleh negara, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017,” ujar Arbain.

Akhirnya UPT BP2MI Wilayah Sulawesi Selatan berhasil menemukan informasi terkait keluarga mereka, dan memfasilitasi pemulangan serta pendampingan Khairil dan Hasril sampai ke daerah asal di Desa Sangkala, Kec. Kajang, Kab. Bulukumba, Sulawesi Selatan, pada Jumat (29/10/2021). UPT BP2MI Wilayah Sulawesi Selatan juga telah menyerahkan santunan kepada keluarga Alm. Aris Bin Saing, Ayah dari kedua anak PMI tersebut. * (Humas/UPT BP2MI Wilayah Kaltara)