Saturday, 27 April 2024

Berita

Berita Utama

UPT BP2MI Yogyakarta Lakukan Repatriasi PMI Terkendala dan Pemulangan Jenazah ke Daerah Asal

-

00.05 28 May 2021 1028

UPT BP2MI Yogyakarta Lakukan Repatriasi PMI Terkendala dan Pemulangan Jenazah ke Daerah Asal

Yogyakarta, BP2MI (28/5) - UPT BP2MI Yogyakarta melaksanakan repatriasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) Terkendala, Lelen Septi Arlinda asal Banyumas. Sebelumnya Lelen dipulangkan dari Malaysia ke Medan dan menjalani isolasi mandiri di bawah pengawasan Tim Gugus Covid Medan pada tanggal 21 s.d 26 Mei 2021. Selanjutnya UPT BP2MI Medan memfasilitasi kepulangan PMI Lelen menuju Yogyakarta, yang tiba di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) pada Kamis (27/5/2021) pukul 16.00 WIB. Lelen kemudian diserahkan pada pihak keluarga yang didampingi oleh pihak Disnaker Banyumas untuk dibawa kembali ke kampung halaman di Ds. Gunting RT/RW 03/06, Kec. Kemanjen, Kab. Banyumas, Jawa Tengah.

Pada kesempatan yang sama, UPT BP2MI Yogyakarta juga memfasilitasi pemulangan 2 PMI Terkendala yaitu Sunarti dan Salinem dari Johor, Malaysia. Kedua PMI tersebut dipulangkan dari Bandara Hang Nadim Batam oleh UPT BP2MI Tanjung Pinang dan tiba di Bandara YIA pada pukul 17.00 WIB. Selanjutnya PMI Sunarti diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke daerah asal Dusun Pinggir RT 03/05 Desa Walu Patok Kecamatan Mandar Kabupaten Pacitan, sementara Sunarti diserahkan pada pihak keluarga untuk dibawa ke kampung halaman di Desa Borang Kelurahan Wagir Pandan, Kec. Rowokele, Kab. Kebumen.

Pada hari Jumat (28/5/2021), UPT BP2MI Yogyakarta kembali melaksanakan fasilitasi pemulangan jenazah PMI, atas nama Sunaryati asal Sewon, Bantul. PMI tersebut meninggal di Taiwan pada tanggal 10 Mei 2021 karena sakit, selanjutnya dipulangkan oleh KDEI Taipei pada hari Kamis (27/05), menuju Bandara Soekarno-Hatta. Jenazah PMI tersebut difasilitasi pemulangannya oleh UPT BP2MI Serang melalui jalur darat menuju Yogyakarta dan tiba di daerah asal Randubelang RT.7, Bangunharjo, Sewon, Bantul Yogyakarta,  pada Jumat dinihari pukul 01.00 WIB. 

Kepala UPT BP2MI Yogyakarta, Diah Andarini, didampingi oleh Kasi Perlindungan UPT BP2MI Yogyakarta, Sri Purwanti menyerahkan santunan uang duka sebesar Rp 2 juta kepada pihak keluarga yang diwakili langsung oleh suami almarhumah, Albarkoh. 

Diah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada berbagai instansi terkait atas sinergisitas dalam pelaksanaan repatriasi pemulangan PMI tersebut.

“Kita tidak dapat bekerja sendiri sangat diperlukan koordinasi dan sinergisitas dengan berbagai pihak untuk memberikan pelayanan dan pelindungan maksimal pada PMI," ungkap Diah. ** (Humas/UPT BP2MI Yogyakarta/NR)