Berita Utama
Wakil Bupati Sambas Lepas 78 Pekerja Migran di LTSA P2TKLN Sambas
09.05
3 May 2019
2114
Sambas, BNP2TKI (3/5/2019)_Hj. Hairiah melakukan pelepasan keberangkatan 78 orang Pekerja Migran Indonesia yang berproses di LTSA P2TKLN Sambas, pada Jumat (3/5/2019). Seluruh pekerja migran ini akan bekerja pada sektor formal menuju kilang-kilang Manufaktur di Sarawak, Malaysia melalui PT. Arwana Citra Lestari.
Hairiah berpesan dalam sambutannya kepada para pekerja migran agar giat, tekun dan mengikuti seluruh aturan di Negara penempatan. Hairiah juga menggarisbawahi bahwa, meskipun Sarawak dan Sambas merupakan satu daratan namun berbeda negara, berbeda aturan hukum, dan adat budaya, sehingga penting bagi para pekerja migran untuk beradaptasi dengan kondisi sosial budaya setempat, agar setiap pekerja migran memahami hak dan kewajiban yang tertuang dalam perjanjian kerja yang telah ditandatangani.
Hairiah juga berharap agar para pekerja migran dapat memanfaatkan penghasilan yang didapat ketika bekerja untuk hal positif, terlebih bisa digunakan untuk berinvestasi di tanah air selain untuk memenuhi kebutuhan keluarga masing-masing.
"Pemda Sambas berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada pekerja migran baik urusan administrasi dokumen penempatan maupun upaya perlindungan terhadap pekerja migran," demikian ditegaskan oleh Wakil Bupati Sambas yang juga merupakan mantan aktivis perempuan dan buruh migran ini.
Hadir dalam kesempatan tersebut Koordinator P4TKI Sambas, Roni Firman Ramdani, Kasi Lantaskim Imigrasi Sambas, Putu Agus Sugiarto, Kabid Penempatan Disnaker Sambas, H. Arpandi, Perwakilan Disdukcapil Sambas, Marliana, dan Perwakilan PT Arwana Citra Lestari.
Adapun pekerja migran yang dilepas dalam acara ini terdiri dari 42 orang laki-laki dan 36 orang perempuan untuk perusahaan Shin Yang Plywood, Forescom, dan Zed Tee di Bintulu dan Miri, Sarawak, Malaysia.**(Humas)
Hairiah berpesan dalam sambutannya kepada para pekerja migran agar giat, tekun dan mengikuti seluruh aturan di Negara penempatan. Hairiah juga menggarisbawahi bahwa, meskipun Sarawak dan Sambas merupakan satu daratan namun berbeda negara, berbeda aturan hukum, dan adat budaya, sehingga penting bagi para pekerja migran untuk beradaptasi dengan kondisi sosial budaya setempat, agar setiap pekerja migran memahami hak dan kewajiban yang tertuang dalam perjanjian kerja yang telah ditandatangani.
Hairiah juga berharap agar para pekerja migran dapat memanfaatkan penghasilan yang didapat ketika bekerja untuk hal positif, terlebih bisa digunakan untuk berinvestasi di tanah air selain untuk memenuhi kebutuhan keluarga masing-masing.
"Pemda Sambas berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada pekerja migran baik urusan administrasi dokumen penempatan maupun upaya perlindungan terhadap pekerja migran," demikian ditegaskan oleh Wakil Bupati Sambas yang juga merupakan mantan aktivis perempuan dan buruh migran ini.
Hadir dalam kesempatan tersebut Koordinator P4TKI Sambas, Roni Firman Ramdani, Kasi Lantaskim Imigrasi Sambas, Putu Agus Sugiarto, Kabid Penempatan Disnaker Sambas, H. Arpandi, Perwakilan Disdukcapil Sambas, Marliana, dan Perwakilan PT Arwana Citra Lestari.
Adapun pekerja migran yang dilepas dalam acara ini terdiri dari 42 orang laki-laki dan 36 orang perempuan untuk perusahaan Shin Yang Plywood, Forescom, dan Zed Tee di Bintulu dan Miri, Sarawak, Malaysia.**(Humas)