Friday, 26 April 2024

Program Prioritas Nasional

KKBM

Sekilas Tentang KKBM Desa Lontar Peraih Hassan Wirajuda Award 2019 dan Usaha Pelindungan PMI

Sekilas Tentang KKBM Desa Lontar Peraih Hassan Wirajuda Award 2019 dan Usaha Pelindungan PMI

00.11 25 November 2019 2580

Serang, BNP2TKI (20/9) - - Usaha Perlindungan dan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) merupakan salah satu prioritas utama dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Binaan dan dukungan yang telah dilakukan BNP2TKI melalui BP3TKI Serang kepada Komunitas Keluarga Buruh Migran (KKBM) Desa Lontar yang tempo hari telah mendapatkan penghargaan Hassan Wirajuda Perlindungan WNI Award adalah contoh nyata dari keseriusan BNP2TKI dalam mewujudkan usaha perlindungan dan pemberdayaan PMI.

Dari wawancara singkat dengan salah satu CO (Community Organizer) KKBM Desa Lontar, H. Junali pada hari Kamis (19/09/2019), diketahui bahwa saat ini terdapat beberapa pembinaan tata UMKM yang dilakukan terhadap PMI purna seperti budidaya rumput laut terdiri dari 627 anggota masyarakat, budidaya kerang hijau yang terdiri dari 5 kelompok masyarakat yang beranggotakan 10 orang dan budidaya ternak jangkrik yang merupakan terobosan baru yang dijalankan bulan ini terdiri dari 20 peternak jangkrik yang memanfaatkan pekarangan rumah.

Selain itu, KKBM Desa Lontar juga melakukan pembinaan terhadap pengolahan hasil budidaya seperti pengolahan dodol rumput laut dan keripik rumput laut yang penjualannya masih bersifat lokal di beberapa UMKM wilayah Serang dan Tangerang.

“Pemerintah telah banyak membantu KKBM Desa Lontar dengan memberikan peralatan – peralatan, pemberian KUR, dan pembentukan Koperasi dari UMKM untuk PMI Purna”, ungkap Junali.

KKBM Desa Lontar dibentuk pada tahun 2017 oleh BNP2TKI. Beberapa tugas dari KKBM adalah pendataan, penanganan kasus dan advokasi dan pemberdayaan.

“Diharapkan Pemerintah dapat memberikan pembinaan mindset kewirausahaan yang benar – benar ditanamkan dalam masyarakat Desa Lontar. Kedepannya diharapkan untuk diadakan pelatihan – pelatihan kewirausahaan lainnya dan juga pemodalan yang akan menunjang kegiatan wirausaha di Desa Lontar karena pengolahan pasti membutuhkan manajemen yang bagus pula”, tambah Junali.

Junali juga menambahkan bahwa kinerja dari pemerintah dalam hal ini BNP2TKI, sudah meningkat khususnya terkait penanganan masalah PMI. Saat ini masyarakat juga sudah dimudahkan dengan adanya aplikasi berbasis online yang mempersingkat alur penanganan setiap permasalahan TKI.

“Pemerintah juga sudah mulai gencar untuk pemberdayaan masyarakat, tetapi perlu ditingkatkan sinerginya agar menambah akurasi manfaat dari setiap kegiatan yang dilakukan”, tutup Junali.

Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI Serang, Bajongga Aprianto, mewakili Kepala BP3TKI Serang, Ade Kusnadi menyampaikan bahwa terkait dengan penerimaan Penghargaan Hassan Wirajuda Perlindungan WNI Award yang diterima oleh KKBM Desa Lontar cukup bangga dan mengapresiasi Desa Lontar serta jajarannya.

“Kami selalu berkoordinasi dengan Desa Lontar terkait perlindungan PMI. Mulai dari penanganan kasus, pemberdayaan, serta pencegahan PMI non prosedural. Masyarakat serta pengurus desa di Desa Lontar sangat antusias dalam usaha ini. Inilah yang membuat BP3TKI Serang sangat mendukung dan mendorong agar Desa Lontar maju sebagai salah satu penerima Penghargaan Hassan Wirajuda Perlindungan WNI Awar 2019”, tutur Bajongga.

KKBM Desa Lontar telah berhasil mendorong Pemerintah Desa untuk menyusun Peraturan Desa (Perdes) tahun 2018 yang berisi tentang Perlindungan PMI dan menargetkan Desa Lontar sebagai Desa PMI Prosedural.

“Harapan kami hal ini bisa ditularkan kepada desa – desa lainnya. Karena Pelindungan PMI itu harus dimulai dari Pemerintah Desa. Dengan adanya payung hukum PERDES Perlindungan PMI, Desa memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan baik prefentif maupun represif terhadap penempatan PMI yang unprosedural. Kami akan tetap bersinergi dengan Desa Lontar dan desa lainnya di provinsi Banten untuk mewujudkan Provinsi Banten sebagai provinsi yang mengusung pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan mendorong penempatan PMI secara prosedural”, tutup Bajongga. *** (Humas/Flo)