Friday, 5 July 2024

Berita

Berita Utama

BP2MI Kobarkan Perang Semesta Melawan Sindikat Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia di NTT

-

00.11 21 November 2023 977

BP2MI Kobarkan Perang Semesta Melawan Sindikat Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia di NTT.

Kupang, BP2MI (21/11) - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali kobarkan genderang Perang Semesta Melawan Sindikat Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).  

Genderang perang ini dilakukan pada Selasa (21/11/2023), di Kupang NTT, dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Utama BP2MI, Rinardi, yang mewakili Kepala BP2MI, Benny Rhamdani. 

"Meskipun terbaring sakit saat ini, Kepala BP2MI tetap memberikan semangat kepada kita semua. Semangat diberikan untuk tegak lurus melawan para sindikat. Kita doakan Pak Benny cepat sembuh dan sehat kembali," ujar Rinardi. 

Rinardi mengatakan, saat ini negara sedang menghadapi darurat TPPO, karena itu BP2MI terus mengobarkan perang kepada sindikat.

"Saya tegaskan bahwa situasi penempatan Pekerja Migran sekarang ini menghadapi ‘Darurat TPPO, Darurat Penempatan Ilegal’. Negara sedang menghadapi perang, perang semesta terhadap sindikat, sindikat yang mengorbankan saudara-saudara kita, para Pekerja Migran Indonesia, yang rata-rata di antara mereka adalah kaum perempuan," tuturnya. 

Rinardi merinci, terdapat sekitar 4,8 juta Pekerja Migran Indonesia yang tercatat secara resmi. Tapi ada 4,2 juta Pekerja Migran Indonesia yang tidak tercatat secara resmi. Hampir 90% dari 4,2 juta itu dipastikan mereka yang menjadi korban penempatan ilegal yang dilakukan oleh sindikat. 

Ia menambahkan, kejahatan terhadap Pekerja Migran Indonesia ini bersifat extraordinary dan bukan sekedar TPPO. Namun, juga berbagai tindak pidana lainnya dan melibatkan banyak oknum dari berbagai instansi Kementerian/Lembaga. 

"Ini membutuhkan kerjasama berbagai pihak dan perlu penanganan yang luar biasa. Pendekatan yang bersifat multidoors, pengenaan TPPO juga Tindak Pidana Korporasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Harus dicari otak pelaku (mastermind) agar menimbulkan efek jera. Karena ini adalah kejahatan yang dilakukan secara sistematis, terorganisir, dan melibatkan banyak pihak," gugahnya. 

Kepala Disnakertrans Provinsi NTT, Silvia Peku Djawang, menyambut baik dan apresiasi penuh perang semesta melawan sindikat penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia.

"Kita tinggal mensinergikan ini semua menjadi suatu hal yang luar biasa. Karena masih banyak saudara kita yang menjadi korban TPPO, khususnya di NTT," jelasnya. 

Silvia mengatakan, lewat perang semesta ini, semua harus berpikir mencari solusinya. Silvia ingin memadukan posisi masing-masing karena peran pemerintah pusat juga sangat luar biasa.

"Semoga apa yang dilakukan hari ini menjadi gambaran dan aspek ke depan sehingga tidak ada korban lagi akibat penempatan ilegal. NTT saat ini masih menjadi daerah penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia dan hampir setiap hari ada jenazah korban dari kejahatan sindikat  dikirim ke NTT. Kita harus hentikan dengan perang melawan sindikat ini,” tutupnya.* (Humas)