Thursday, 22 May 2025
logo

Berita

Berita Utama

BP2MI Sosialisasikan Pencegahan PMI Nonprosedural di Kabupaten Sumbawa

-

00.02 22 February 2022 1234

BP2MI Sosialisasikan Pencegahan PMI Nonprosedural di Kabupaten Sumbawa

Mataram, BP2MI (22/2) – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) yang berkolaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa, BPJS Ketenagakerjaan, dan PT Pos Indonesia cabang Sumbawa menggelar kegiatan sosialisasi sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara BP2MI dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa tahun lalu.

Sosialisasi pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural di Desa Mapin Beru, Alas Barat, Kabupaten Sumbawa dihadiri sebanyak 50 peserta yang terdiri dari KKBM, aparat desa, Babinsa, Babinkamtibmas, serta masyarakat umum.

Kepala UPT BP2MI Wilayah NTB, Abri Danar Prabawa, menyampaikan, berdasarkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017, tugas dan tanggung jawab Pemerintah Desa sangat penting. “Saya mengajak Kepala Desa Mapin Beru untuk dapat menjadikan kantor desa sebagai tempat layanan informasi bagi masyarakat yang akan bekerja ke luar negeri, melakukan pemantauan keberangkatan maupun kepulangan PMI, serta melaporkan kepada aparat jika ada indikasi pemberangkatan PMI secara nonprosedural,” pungkas Abri Danar di kantor Desa Mapin Beru, Kabupaten Sumbawa, pada Selasa (23/2/2022).

Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans Kabupaten Sumbawa, M. Subhan, mengatakan, “Berdasarkan data, Kabupaten Sumbawa merupakan kabupaten empat pengirim PMI terbanyak di provinsi NTB dengan mayoritas untuk sektor domestic worker yang penuh risiko saat bekerja. Untuk itu, saya imbau agar CPMI dapat berangkat sesuai dengan prosedur yang berlaku.”

Pada kegiatan ini, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumbawa memaparkan manfaat kepesertaan asuransi bagi PMI mulai dari sebelum, pada saat, hingga setelah penempatan. Jika PMI berangkat secara prosedural, secara otomatis akan terdaftar pada program asuransi sebagai antisipasi saat mengalami musibah kecelakaan kerja maupun kematian.

Kepala PT Pos Indonesia cabang Sumbawa, Didik Purnomo menyampaikan, “Data transaksi pengiriman uang remitansi dengan Western Union yang dilakukan di Alas Barat, Kabupaten Sumbawa pada Januari hingga Februari 2022 mencapai Rp 2 miliar. Nilai itu cukup tinggi dibandingkan kecamatan lain di wilayah Sumbawa. Oleh karena itu, PT Pos Indonesia berharap agar uang yang diterima hasil bekerja ke luar negeri dapat dipergunakan dengan bijak." * (Humas/UPT BP2MI Wilayah NTB/CLN)