Tuesday, 16 April 2024

Berita

Berita Utama

BP2MI Terima Penghargaan Penerapan Sistem Merit dari KASN

-

00.01 28 January 2021 2056

BP2MI Terima Penghargaan Penerapan Sistem Merit dari KASN

Jakarta, BP2MI (28/1) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menerima anugrah meritokrasi penghargaan penerapan sistem merit bagi Instansi Pemerintah dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). 

Penyerahan keputusan, dan piagam penghargaan penerapan sistem merit dalam Manajemen ASN diserahkan oleh Ketua KASN Agus Pramusinto kepada Kepala BP2MI Benny Rhamdani yang di wakili oleh  Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi Sri Andayani.

Hasil penerapan sistem merit dilingkungan ASN dengan kategori sangat baik dan baik. BP2MI mendapatkan kategori baik dengan skor 317.5.

Ketua KASN Agus Pramusinto mengatakan,  penyerahan penghargaan penerapan sistem merit terkait tugas KASN dan fungsi KASN. Menurutnya, penilaian penerapan sistem merit di instansi Pemerintah melalui 8 aspek. Pertama  perencanaan kebutuhan, kedua pengadaan, ketiga  pengembangan Karir, keempat  promosi dan mutasi, kelima manajemen kinerja, keenam penggajian, penghargaan, dan disiplin, ketujuh perlindungan dan pelayanan, serta kedelapan sistem informasi. 

"KASN mengundang 54 Instansi untuk  menerima penghargaan sistem merit dengan  kategori baik dan sangat baik," ujar Agus di Birawa Assembly Hall,  Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (28/1)

Dalam sambutan secara virtual, Wakil Presiden  K.H Maruf Amin mengucapkan  selamat kepada instansi yang mendapatkan kategori baik dan sangat baik.

"Saya menyampaikan apresiasi kepada KASN yang telah menyelenggarakan kegiatan ini sebagai momentum strategis untuk akselerasi, optimalisasi, dan internalisasi penerapan sistem merit ASN pada seluruh Instansi Pemerintah" jelasnya.

Wapres menambahkan, sebanyak 54 Instansi Pemerintah yang menerima penghargaan tersebut terdiri dari 18 Kementerian dan Sekretariat Negara, 9 Lembaga Pemerintah Non Kementerian, 3 Lembaga Non struktural, 11 pemerintah kota, dan 13 pemerintah kabupaten.

"Sedangkan 524 instansi masih perlu meningkatkan kualitas nya. Diharapkan kolaborasi antara kinerja KASN dan instansi pusat dan daerah semakin dioptimalkan, terintegrasi, dan senantiasa menjunjung tinggi integritas", kata  Ma'ruf Amin.*(Humas/Afif/Tegar)