Thursday, 2 May 2024

Berita

Berita Utama

BP3TKI Pontianak dan Pemkot Pontianak Fasilitasi Pelatihan Bahasa Korea Gratis

-

00.03 9 March 2020 4322

-

PONTIANAK, BP2MI (09/03) – Balai Pelayanan Penempatan dan Pelindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Pontianak telah melangsungkan kelas perdana bagi peserta Pelatihan Bahasa Korea pada Sabtu, (7/3/2020). Program ini terselenggara berkat kerja sama yang terjalin antara BP3TKI Pontianak dengan UPT Pusat IPTEK dan Bahasa Kota Pontianak. Kepala BP3TKI Pontianak, Kombes Pol Erwin Rachmat, menyatakan bahwa pelatihan ini merupakan terobosan yang solutif bagi pencari kerja di wilayah Kalimantan Barat.

“Kita melihat bahwa salah satu tantangan terbesar dalam penempatan CPMI ke Korea Selatan adalah kendala bahasa. Sementara lembaga pelatihan Bahasa Korea di Kalimantan Barat ini masih sangat sedikit. Oleh karena itu, kami menggandeng Pemerintah Kota Pontianak untuk memfasilitasi putra-putri daerah dalam belajar Bahasa Korea,” terang Erwin.

Animo masyarakat Kalimantan Barat terhadap program ini cukup besar. Hal ini terbukti dengan terpenuhinya kuota kelas yang menjadi pilot project yakni 20 orang peserta. Peserta tidak hanya berasal dari wilayah Kota Pontianak tapi juga kabupaten-kabupaten di sekitarnya. Pelatihan akan berlangsung selama enam (6) bulan dimulai dari bulan Maret hingga bulan Agustus dengan jadwal pertemuan dua (2) kali dalam seminggu.

Sementara itu Kepala UPT Pusat IPTEK dan Bahasa Kota Pontianak, Teguh Sapto Prijadi, sangat antusias mendukung program pelatihan ini, “Kami melihat bahwa maksud dan tujuan pelatihan ini sangat baik, sesuai dengan visi misi yang kami emban. Terlebih lulusan pelatihan ini dipersiapkan untuk bekerja ke Korea melalui program penempatan oleh pemerintah. Jadi kami berharap kerja sama ini dapat berkelanjutan dan tidak terbatas pada pelatihan Bahasa Korea saja. Di UPT kami juga tersedia program kursus Bahasa Inggris, Mandarin, Jerman, Jepang, dan Arab. Semuanya tidak dipungut biaya.”

Sesuai ketentuan dalam program penempatan Government to Government (G to G) ke Korea Selatan, para kandidat harus melalui tahap pra pendaftaran berupa ujian Sistem Poin EPS yang terdiri dari tes bahasa (EPS-TOPIK), tes skill, dan tes kompetensi. Persyaratan kandidat berusia 18-39 tahun dengan pendidikan minimal SMP atau sederajat sehingga kesempatan terbuka sangat luas. Dengan menguasai Bahasa Korea, para peserta pelatihan ini diharapkan memiliki keunggulan untuk dipinang oleh perusahaan-perusahaan di Korea Selatan. ** (Humas/BP3TKI Pontianak)