Wednesday, 25 September 2024

Berita

Berita Utama

Pemerintah Desa Mrisi, Grobogan Serahkan Peraturan Desa Terkait Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ke BP3MI Jawa Tengah

-

00.09 6 September 2024 8

Pemerintah Desa Mrisi, Grobogan Serahkan Peraturan Desa Terkait Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ke BP3MI Jawa Tengah

Grobogan, BP2MI (6/9) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran (BP3MI) Jawa Tengah (Jateng) menerima secara simbolis Peraturan Desa (Perdes) dari Pemerintah Desa Mrisi, Kabupaten Grobogan, Jateng di Gedung Serbaguna Desa Mrisi, Kabupaten Grobogan.

Kepala Desa Mrisi melakukan penandatanganan dan serah terima Perdes tentang pelindungan Pekerja Migran Indonesia di wilayah Desa Mrisi pada Penutupan Pelatihan Wirausaha Bagi Pekerja Migran Indonesia Purna di Desa Mrisi pada Jumat (6/9/2024). Substansi dari Perdes ini mencakup pelindungan Pekerja Migran Indonesia asal Desa Mrisi dan sekitarnya mulai dari sebelum, saat, dan setelah bekerja di luar negeri.

Kepala Desa Mrisi, Ahmad Ismail, menyampaikan, pembuatan peraturan Desa Mrisi tentang pelindungan Pekerja Migran Indonesia merupakan amanat Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Peraturan ini juga adalah outcome dari Pelatihan Wirausaha Bagi Pekerja Migran Indonesia Purna yang dilakukan bersama BP3MI Jateng.

“Peraturan desa ini akan memudahkan kami sebagai panduan dan pedoman bagi aparat desa untuk melayani warga desa yang akan berangkat ke luar negeri. Peraturan desa ini juga sebagai dasar untuk saling bertukar informasi dan data sehingga kita bertindak lebih cepat, tepat, akurat, dan terukur sesuai amanat peraturan perundang-undangan untuk melayani Pekerja Migran Indonesia yang terkendala di luar negeri,” jelas Ahmad.

Tak hanya terkait pendataan, Ahmad mengatakan kerja sama dengan BP3MI Jateng juga menyasar pada pencegahan masalah bagi pekerja migran. Ia juga menegaskan, melalui informasi yang tersedia, pihaknya akan berupaya mencegah terjadinya kendala yang dihadapi Pekerja Migran Indonesia sejak dini.

Sementara itu, Kepala BP3MI Jateng, Pujiono, mengungkapkan, begitu banyak permasalahan pekerja migran di luar negeri akibat belum adanya kesadaran tentang pentingnya pelindungan dimulai sejak ranah pemerintah terdekat dengan Masyarakat, yaitu pemerintah desa.

“Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan berangkat bekerja ke luar negeri diharapkan memiliki ahlak yang baik, tekad keras, manajemen keuangan yang matang, serta cakap teknologi, sehingga tidak mudah terkena bujuk rayu calo-calo yang tidak bertanggung jawab,” pungkas Pujiono. * (Humas/BP3MI Jawa Tengah/CLN)