Thursday, 2 May 2024

Berita

Berita Utama

Sistem Kerja Baru, BP3MI DKI Jakarta Bentuk Dua Belas Tim Kerja

-

00.02 2 February 2023 1312

Sistem Kerja Baru, BP3MI DKI Jakarta Bentuk Dua Belas Tim Kerja

Jakarta, (01/02) - Memasuki tahun 2023, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) DKI Jakarta terus berbenah diri memaksimalkan kinerja dalam memberikan pelayanan, baik penempatan maupun pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Hal ini dibuktikan dengan pembentukan dua belas Tim Kerja dalam rapat tim yang dilaksanakan, di ruang rapat BP3MI DKI Jakarta, Jalan Penganten Ali No.71 Ciracas Jakarta Timur, Selasa (31/01).

Pembentukan tim kerja ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai Peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 07 tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi. 

Adapun dua belas tim kerja yang dibentuk di BP3MI DKI Jakarta, antara lain Tim Penyebarluasan Informasi Penempatan dan Pelindungan PMI serta Media; Tim Pemetaan Suplai dan Pendayagunaan Hasil Pemetaan Peluang Kerja Luar Negeri; Tim Pengelolaan Kelembagaan; Tim Pelaksanaan Rekrutmen dan Seleksi PMI Program Penempatan Pemerintah; Tim Pelaksanaan Verifikasi Dokumen PMI yang ditempatkan oleh P3MI; Tim Pelaksanaan Verifikasi Dokumen PMI Perseorangan dan Untuk Kepentingan Perusahaan Sendiri (UKPS); Tim Pelaksanaan Fasilitasi Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP); Tim Penanganan PMI Bermasalah, Sakit dan Meninggal; Tim Pelayanan Pengaduan, Mediasi dan Advokasi Perlindungan serta Klaim Jaminan Sosial; Tim Pencegahan dan Penanganan CPMI Nonprosedural; Tim Pelaksanaan Pemberdayaan Sosial dan Ekonomi Purna PMI dan Keluarganya; serta Tim Pemantauan dan Evaluasi Lembaga Penempatan dan Lembaga Pendukung Penempatan.
 
Kepala BP3MI DKI Jakarta, Kombes Polisi Hotma Victor Sihombing, menjelaskan pembentukan Tim Kerja merupakan tindak lanjut terkait perubahan sistem kerja pada ASN. Dengan adanya tim kerja, diharapkan pelaksanaan pelayanan penempatan dan pelindungan PMI lebih terfokus karena langsung diketuai oleh Ketua Tim.

“Kami telah membentuk dua belas tim kerja yang diharapkan dapat lebih fokus dan maksimal dalam upaya memberikan pelayanan kepada para PMI. Ini juga merupakan bentuk transformasi baru terkait sistem kerja ASN”, jelasnya. ** (Humas/pw/MIF)