Friday, 5 July 2024

Berita

Berita Utama

Teken MoU dengan Pemda Se-Provinsi Gorontalo, BP2MI Berharap Lahir Perda Pelindungan

Teken MoU dengan Pemda Se-Provinsi Gorontalo, BP2MI Berharap Lahir Perda Pelindungan

00.06 3 June 2024 408

Teken MoU dengan Pemda Se-Provinsi Gorontalo, BP2MI Berharap Lahir Perda Pelindungan

Gorontalo, BP2MI (03/06) – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan penandatanganan nota kesepakatan dengan pemerintah daerah se-Provinsi Gorontalo. Acara ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelindungan bagi para Pekerja Migran Indonesia yang berasal dari Gorontalo.

Dalam sambutannya, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengungkapkan harapannya agar nota kesepakatan ini dapat menjadi dasar lahirnya peraturan daerah (Perda) yang khusus mengatur pelindungan Pekerja Migran Indonesia beserta keluarga.

"Dengan adanya nota kesepakatan ini, kita berharap seluruh jajaran pemerintah daerah Provinsi Gorontalo dapat segera menyusun dan mengesahkan Perda yang dapat memberikan jaminan pelindungan lebih komprehensif bagi Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya," ujar Benny.

Pejabat Gubernur Gorontalo, Rudi Salahuddin, dalam pidatonya juga menyampaikan komitmen untuk segera menindaklanjuti harapan Kepala BP2MI terkait segera diterbitkannya Perda yang menyoroti pelindungan untuk para Pekerja Migran Indonesia.

"Apa yang diharapkan dari BP2MI akan segera kami tindaklanjuti. Pelindungan bagi pekerja migran Indonesia adalah hal yang paling penting, mengingat banyak warga Gorontalo yang berminat menjadi calon pekerja migran," ujar Rudi, di aula rumah dinas Gubernur, Gorontalo.

Benny mengatakan, penandatanganan MoU yang diadakan bersamaan dengan peresmian Kantor Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Gorontalo pada Senin, (3/6/2024) ini, mencakup berbagai aspek pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia, mulai dari tahap persiapan sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga kembali ke tanah air.

Langkah ini diharapkan, lanjut Benny, dapat meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antara BP2MI dan Pemda dalam rangka melindungi hak-hak Pekerja Migran Indonesia, serta memastikan kesejahteraannya. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antara BP2MI dengan Pemda Gorontalo dalam rangka melindungi hak-hak pekerja migran Indonesia serta memastikan mereka bekerja dalam kondisi yang aman dan layak ketika berada di wilayah penempatan.

Acara penandatanganan ini turut dihadiri oleh setiap perwakilan pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi Gorontalo.** (Humas/EMR)