Tim Gugus Tugas Pemprov Sumatera Utara Gandeng UPT BP2MI Medan untuk Cegah TPPO
-
Medan, BP2MI, (20/11) - Dalam rangka penguatan Tim Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten/ Kota di wilayah Provinsi Sumatera Utara maka dilaksanakan penguatan Jejaring Antar Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan Kewenangan Provinsi dan Lintas Daerah Kabupaten dan Kota. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak selaku panitia pelaksana kegiatan melibatkan Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Medan untuk turut berperan aktif memberikan wawasan pengetahuan terkait TPPO terutama pencegahan perdagangan orang keluar negeri.
Kegiatan ini dilaksanakan di Kabupaten Batu Bara, Rabu (17/11/2021).
Dalam diskusi panel dihadiri langsung oleh Plt Kepala UPT BP2MI Medan, Kadis PPKBPPA Kabupaten Batu Bara, Kanit Resum Polres Batu Bara serta para Pejabat Struktural di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, pengetahuan, dan wawasan peserta tentang tindak pidana perdagangan orang serta kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan sinergitas koordinasi dan jejaring kerjasama Tim Gugus Tugas TPPO Kabupaten Batu Bara dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Utara dalam upaya pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Plt. Kepala UPT BP2MI Medan, Siti Rolijah, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa pemerintah pusat maupun daerah tetap berkolaborasi secara sinergi dalam pencegahan dan penangulangan TPPO di wilayah Sumatera Utara karenanya BP2MI melalui UPT BP2MI di wilayah sumatera utara memiliki peran strategis dalam meningkatkan kerjasama terutama dalam bidang Pelindungan Pekerja Migran di wilayah Sumatera Utara agar terhindar TPPO selama dalam proses penempatan keluar negeri.
Perlu ada nya peningkatan dan optimalisasi dari pemerintah pusat dan daerah diantaranya adanya kerjasama kegiatan sosilisasi untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terutama di daerah yang rawan pemberangkatan PMI Non Prosedural. **(Humas/UPT BP2MI Medan)