Wednesday, 23 October 2024

Berita

Berita Utama

Ungkap Kasus TPPO, 22 Anggota Polres Metro Jaksel Terima Penghargaan dari BP3MI Jawa Barat

-

00.09 27 September 2024 137

Ungkap Kasus TPPO, 22 Anggota Polres Metro Jaksel Terima Penghargaan dari BP3MI Jawa Barat

Jakarta, BP2MI (23/09) – Sebagai bentuk apresiasi atas penindakan dan penegakan hukum sindikasi kejahatan terhadap Pekerja Migran Indonesia asal Jawa Barat, Badan Pelindungan Pelindungan Pekerja Migran (BP2MI) melalui Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat memberikan sertifikat penghargaan kepada 22 aparat kepolisian dari kesatuan Polres Metro Jakarta Selatan. Sertifikat penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala BP3MI Jawa Barat, KBP. Mulia Nugraha di Ruang Rapat Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (23/09/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal, AKBP Gogo Galesung, Kepala Sub Unit 1.IV Iptu Coma Syakuntala, serta tim dari BP3MI Jawa Barat dan perwakilan dari Penyidik Unit Krimiminal Khusus Polres Metro Jakarta Selatan.

Kegiatan ini dibuka oleh Iptu Coma Syakuntala yang menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan hasil sinergitas dalam penanganan kasus yang dilaporkan oleh BP2MI dan BP3MI Jawa Barat terkait penanganan kasus di Apartemen Kalibata City. Coma menekankan pentingnya kolaborasi dalam penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan.

Kepala BP3MI Jawa Barat, KBP. Mulia Nugraha, dalam sambutannya menyampaikan kejahatan terhadap Pekerja Migran adalah kejahatan yang bersifat extraordinary crime. Bukan hanya untuk TPPO, namun juga tindak pidana lainnya yang korbannya adalah Pekerja Migran Indonesia.

Mulia menyebut pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) secara ilegal itu dilakukan secara sistematis, terorganisasi dan melibatkan banyak pihak.

“Perlu ada sinergitas kerja bersama yang harmonis dari para pihak terkait dari semua pihak, mulai dari pemangku kebijakan dan pelaksana kebijakan di pusat maupun daerah, aparat penegak hukum, sampai ke pemerintah desa dan masyarakat sebagaimana yang telah diamanatkan UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia,” jelas Mulia.

Sertifikat penghargaan ini diterima secara simbolis oleh AKBP Gogo Galesung. Dalam penutupan, pihak Polres Metro Jakarta Selatan mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan perhatian yang diberikan.

“Kami siap bersinergi, berkolaborasi, dalam pengungkapan dan penanganan kasus TPPO,” tutup Gogo. ** (Humas/BP3MI Jabar/FI/RS)