Sunday, 29 June 2025
logo

Berita

Berita Utama

Menteri Karding Minta Fatayat NU jadi Garda Depan Pelindungan Pekerja Migran di Desa

-

00.06 28 June 2025 21

Menteri Karding Minta Fatayat NU jadi Garda Depan Pelindungan Pekerja Migran di Desa

Jakarta, KemenP2MI (28/6) - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengajak Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) untuk mengambil peran lebih aktif dalam perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia, khususnya perempuan.

Ajakan itu disampaikan Menteri Karding dalam pertemuan bersama Pimpinan Pusat Fatayat NU di Ciputat, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025). Menurut Karding, mayoritas pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri masih menghadapi tantangan serius, terutama karena banyak yang berangkat secara nonprosedural.

"Sebanyak 97 persen kasus terjadi karena mereka berangkat secara ilegal. Karena tidak terdaftar, kita tidak tahu siapa penyalurnya, apa pekerjaannya, di mana alamatnya, seperti apa kontrak kerjanya," kata Karding.

Ia juga menjelaskan, sebagian besar pekerja migran Indonesia bekerja di sektor domestik, dengan 80 persen berprofesi sebagai pekerja rumah tangga. Dari jumlah tersebut, 63,7 persen adalah perempuan dengan tingkat pendidikan rata-rata SD dan SMP.

“Bisa dibayangkan betapa rawannya posisi mereka,” ujarnya.

Karding menilai, organisasi perempuan seperti Fatayat NU memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat desa agar mereka lebih sadar akan pentingnya migrasi yang aman dan prosedural.

“Fatayat bisa bantu edukasi masyarakat desa. Kalau perlu, jadi semacam tim pelindungan pekerja migran di desa-desa,” katanya.

Tak hanya itu, ia juga menekankan pentingnya literasi keuangan bagi keluarga pekerja migran, terutama agar uang hasil kerja di luar negeri bisa dikelola secara bijak.

“Orang yang kaya bukan yang penghasilannya besar, tapi yang bisa mengelola keuangannya dengan baik. Fatayat bisa ambil peran edukasi keuangan di kantong-kantong pekerja migran Indonesia,” ujar dia.

Menurut Karding, pelindungan pekerja migran bukan hanya soal hukum dan prosedur, tetapi juga soal pembangunan keluarga, pemberdayaan perempuan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Tugas negara adalah melindungi seluruh anak bangsa, baik di dalam maupun luar negeri. Tapi kami tidak bisa kerja sendiri. Perlu dukungan dari banyak pihak, termasuk Fatayat NU,” tegas Menteri P2MI. ** (Humas)