Friday, 26 April 2024

Berita

Berita Utama

BP2MI Bahas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Inggris

-

00.09 9 September 2022 3335

BP2MI Bahas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Inggris

BP2MI, Jakarta (9/8) - BP2MI lakukan pembahasan terkait Pelindungan pekerja migran Indonesia di Inggris dengan Gengmaster Labour Abuse Authority (GLAA UK) yang merupakan Lembaga Non Departemen independen yang berperan melindungi pekerja yang rentan dan tereksploitasi di Inggris. 

Salah satu isu yang dibahas adalah mengenai indikasi dugaan terjadinya kelebihan pembiayaan penempatan PMI yang bekerja di Inggris yang dilakukan oleh salah satu  Agensi di Inggris dan P3MI di Indonesia. 

GLAA UK memiliki intelijen guna menyelidiki laporan eksploitasi pekerja, aktivitas ilegal pekerja, isu  perdagangan manusia, kerja paksa, penyediaan tenaga kerja ilegal, serta pelanggaran lainnya berdasarkan Undang-Undang Upah Minimum Nasional dan Agen Tenaga Kerja.

GLAA UK saat ini tengah melakukan inspeksi terhadap para PMI yang ada di Inggris dan masih mendata setiap informasi yang diperoleh dari para PMI tersebut. Informasi terkait bagaimana mereka diperlakukan dan apa saja biaya yang telah mereka keluarkan, nantinya hasil penyelidikan ini akan disampaikan kepada BP2MI. 

Dalam pertemuan dengan Kepala BP2MI secara online, Mr. Daryl dari GLAA UK mengucapkan terimakasih kepada BP2MI karena telah menjawab secara komprehensif pertanyaan mereka terkait adanya dugaan terjadinya kelebihan pembiayaan penempatan PMI ke negara Inggris, dan hal tersebut telah terbukti tidak benar adanya. 

“Kami mengucapkan terimakasih atas jawaban komprehensif dari BP2MI. Demikian nanti, jika terdapat informasi penting lainnya terkait isu pelindungan PMI di Inggris, akan kami sampaikan langsung kepada BP2MI," ungkap Mr. Daryl. 

BP2MI menyambut baik kerjasama dengan GLAA UK agar penempatan pekerja migran Indonesia ke Inggris dapat berjalan dengan baik dan PMI dipastikan mendapatkan perlakuan dan pelindungan hukum selama bekerja sebagaimana disampaikan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani. 

“Kami ingin memastikan penempatan PMI yang berangkat ke luar negeri itu sah secara hukum di Indonesia dan juga secara hukum di negara penempatan. BP2MI terus berkoordinasi dengan KBRI guna terus memantau PMI di Inggris," ujar Benny menutup. *** (Humas)