Wednesday, 25 September 2024

Berita

Berita Utama

Gelar Apel Kesadaran Korpri, Kepala BP3MI NTT: Jaga Integritas dalam Pelayanan

-

00.09 20 September 2022 631

Gelar Apel Kesadaran Korpri, Kepala BP3MI NTT: Jaga Integritas dalam Pelayanan

Kupang, BP2MI (20/09) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur kembali menggelar apel kesadaran Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) tanggal 17 September 2022, di halaman kantor BP3MI NTT, Senin (19/9/2022).

Kepala BP3MI Nusa Tenggara Timur, Siwa, mengatakan bahwa melalui apel kesadaran Korpri dan apel setiap Senin pagi merupakan kesempatan yang baik untuk memberikan arahan atau pembinaan kepada jajarannya agar meningkatkan kesadaran sebagai pelayanan publik, dalam hal ini Pekerja Migran Indonesia, di samping informasi terkait kebijakan maupun isu terkini.

Dalam sambutannya, Siwa berpesan kepada jajaran agar meningkatkan kualitas pelayanan dan memposisikan diri sebagai Pelayan Pekerja Migran Indonesia. Menurutnya, ini merupakan suatu tugas mulia yang tidak semua orang mendapat kesempatan untuk pengabdian dalam sektor tersebut.

“Kita ada di BP2MI karena Pekerja Migran Indonesia (PMI), kita adalah pelayan mereka, mari tingkatkan kualitas pelayanan, teruskan kerja ikhlas dengan hati nurani sehingga menjadi amal ibadah," ungkapnya.

Siwa meminta para pegawainya agar tetap berpedoman pada ketentuan Undang-undang nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dalam memberikan pelayanan terhadap CPMI/PMI. Siwa mengingatkan jajarannya agar menjaga integritas dalam memberikan pelayanan dan melarang menerima pemberian dari pihak manapun.

"Menerima pemberian tidak sah pada dasarnya adalah pengkhianatan terhadap para Pekerja Migran Indonesia dan negara. Gaji yang diterima dari negara setiap bulan adalah sah serta penuh berkah," tambahnya.

Siwa juga mengajak jajarannya untuk menjaga nama baik keluarga dan lembaga, serta menjaga integritas dengan menanamkan semangat melayani dengan hati nurani dalam diri masing-masing. Tak lupa, Siwa mengingatkan agar selalu mempelajari peraturan mengenai pekerja migran, baik aturan daerah, nasional, maupun internasional, untuk meningkatkan pengetahuan, khususnya Pekerja Migran Indonesia. ** (Humas/BP3MI NTT)