Kolaborasi dengan Komisi IX DPR RI, BP3MI Sumatera Barat Berikan Sosialisasi di Kabupaten Sijunjung
-
Sijunjung, BP2MI (26/7) - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang bekerja sama dengan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat pada Rabu (24/7/2024).
Kegiatan yang diikuti oleh 150 orang peserta dari Kabupaten Sijunjung ini dibuka oleh anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Darul Siska. “Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya perdagangan orang, serta memberikan informasi tentang langkah-langkah pencegahan yang dapat diambil oleh setiap individu saat pertama kali berproses untuk bekerja ke luar negeri,” jelas Darul Siska.
Pada kegiatan ini, Pengantar Kerja Ahli Muda dari BP3MI Sumatera Barat, Valerie Christie Faisal, juga menyampaikan pengenalan tentang instansi BP2MI, peluang kerja ke luar negeri dengan skema Government to Government (G to G) di Korea Selatan, Jepang, dan Jerman, Special Placement Program to Taiwan (SP2T), skema penempatan mandiri, serta prosedur penempatan ke luar negeri.
“Program sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal agar masyarakat Kabupaten Sijunjung dapat menjadi masyarakat yang lebih sadar dan proaktif dalam mencegah perdagangan orang, serta mendukung upaya pemerintah dalam menjaga keamanan dan pelindungan hak asasi manusia,” ujar Valerie. * (Humas/BP3MI Sumatera Barat/CLN)