Thursday, 19 September 2024

Berita

Berita Utama

Pertahankan Prestasi, BP2MI Raih Peringkat Terbaik II JDIHN Awards 2024

Pertahankan Prestasi, BP2MI Raih Peringkat Terbaik II JDIHN Awards 2024

00.08 22 August 2024 497

Pertahankan Prestasi, BP2MI Raih Peringkat Terbaik II JDIHN Awards 2024

Jakarta, BP2MI (22/8) - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali mempertahankan prestasi dengan meraih Peringkat Terbaik II Tingkat Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) dalam Jaringan Dokumentasi dan Infomasi Hukum Nasional (JDIHN) Awards tahun 2024. Penghargaan ini merupakan bukti komitmen BP2MI melalui Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat dalam pelayanan dokumentasi dan informasi hukum.

Penghargaan yang digelar di Hotel Aston Kartika Grogol, Jakarta, Kamis (22/8/2024) ini, diperoleh dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam Pertemuan Nasional Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) yang diadakan setiap tahun.

“Alhamdulillah BP2MI pada tahun ini kembali menorehkan prestasi peringkat terbaik II. Ini merupakan bukti bahwa BP2MI mengelola produk-produk hukum yang telah dibuat, sekaligus sebagai pembuktian BP2MI selalu memberikan yang terbaik dalam hal pelayanan masyarakat khususnya bagi Pekerja Migran Indonesia,” ungkap Sekretaris Utama BP2MI, Rinardi, yang hadir langsung menerima penghargaan, didampingi oleh Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat, Hadi Wahyuningrum.

Rinardi juga berharap ke depannya prestasi ini dapat dipertahankan, bahkan ditingkatkan. “Kita akan tetap berupaya menjaga prestasi ini bahkan meningkatkannya menjadi lebih baik lagi tahun depan,” tutupnya.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, yang diwakili Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Widodo Ekatjahjana, mengungkapkan apresiasinya kepada seluruh anggota JDIHN yang telah mendorong terdokumentasikannya dokumen hukum dan terintegrasi secara nasional sehingga mampu menyediakan sumber daya hukum yang lengkap, akurat, dan mudah diakses sebagai sarana meningkatkan literasi hukum.

“JDIHN merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan literasi hukum di masyarakat. JDIHN telah mengubah cara birokrasi pemerintah bekerja, dari berbasis konvensional atau manual menjadi berbasis internet yang dapat mempermudah akses penyebaran informasi hukum kepada masyarakat,” ujar Widodo.

Pihaknya tetap berharap para pimpinan dan anggota JDIHN tetap berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan JDIH dengan
seoptimal mungkin.

Sebagai informasi, dalam laporan yang disampaikan Kepala Pusat JDIH Nasional BPHN, Jonny Pesta Simamora, tema yang diusung dalam Pertemuan Nasional Pengelola JDIH Tahun 2024 adalah "JDIHN Berkualitas Meningkatkan Literasi dan Kepatuhan Hukum". Pemilihan tema ini sejalan dengan arah kebijakan strategis pemerintah dalam Menyongsong Indonesia Emas 2045 dengan peningkatan literasi dan kepatuhan hukum melalui JDIHN. 

“Terdapat peningkatan signifikan pengelolaan JDIH selama beberapa tahun terakhir. Ini terlihat dari meningkatnya jumlah anggota yang terintegrasi dan peningkatan laporan oleh anggota JDIHN. Dari 1.617 instansi Anggota JDIHN, 1.234 instansi telah terintegrasi dengan Portal JDIHN.GO.ID. Laporan anggota JDIH juga meningkat dari 612 laporan di tahun 2022 menjadi 736 laporan di tahun 2023. Peningkatannya signifikan, yakni 124 laporan atau 20,26%,” imbuh Jonny. ** (Humas/MIT/EMR)