Thursday, 9 May 2024

Berita

Berita Utama

Pos Pelayanan BP2MI Banyuwangi Kembali Lakukan Upaya Hukum Terhadap Kasus Penempatan Ilegal PMI

-

00.05 19 May 2022 1289

Pos Pelayanan BP2MI Banyuwangi Kembali Lakukan Upaya Hukum Terhadap Kasus Penempatan Ilegal PMI

Banyuwangi, BP2MI (17/05) - Pos Pelayanan BP2MI Banyuwangi terus menindaklanjuti secara hukum kasus-kasus penempatan ilegal dan pemalsuan dokumen yang menimpa Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) bersama-sama dengan korban PMI inisal NA, Selasa (17/5/2022).

Koordinator Pos Pelayanan BP2MI Banyuwangi, Muhammad Iqbal menyambangi Unit Reskrimsus dan Unit Harda Polres Banyuwangi untuk melakukan pendampingan pelaporan dan konsolidasi kasus dugaan penempatan ilegal, pemalsuan dokumen, serta penggelapan dokumen PMI.

PMI NA sempat ditempatkan di Singapura pada dua majikan yang berbeda serta terkatung-katung di agency Singapura selama delapan bulan lebih tanpa kejelasan pemberi kerja. Ia merupakan warga Banyuwangi yang ditempatkan secara nonprosedural oleh seseorang yang telah teridentifikasi oleh Pos Pelayanan BP2MI Banyuwangi yang secara reguler menempatkan PMI secara ilegal ke Singapura dan Malaysia, dan diduga pula bekerjasama dengan LPK. Dalam prosesnya terdapat pemalsuan dokumen diri dan umur serta penahanan dokumen pribadi.

Kasus ini merupakan upaya pengembangan terus menerus dari Pos Pelayanan BP2MI Banyuwangi, sehingga diperoleh informasi masih ada belasan hingga puluhan PMI yang masih berada di Singapura yang diproses dengan pola dan pihak yang sama, serta diketahui pula agency di Singapura tertentu sebagai penyalur dan penghubung dari pihak di Indonesia. Pos Pelayanan BP2MI Banyuwangi berupaya agar korban-korban ini dapat terkonsolidasi dan selanjutnya KBRI Singapura dapat menindak secara hukum Singapura terhadap agency nakal tersebut.

“Kita akan gempur terus penempatan ilegal di wilayah tapal kuda yang merupakan wilayah kerja BP2MI Banyuwangi, walaupun kewenangan kami terbatas, kita akan lakukan semaksimal yang kami bisa, mohon kerjasama korban untuk membantu tindak lanjut upaya hukum ini” ucap Iqbal kepada PMI NA dalam perjalanan pulang dari Polres Banyuwangi.

Laporan telah diterima Polres Banyuwangi dan selanjutnya akan ditentukan waktu untuk pemeriksaan lanjutan kepada PMI NA dan BP2MI Banyuwangi. ** (Humas/BP2MI Banyuwangi/V/2022/LFH)