Monday, 29 April 2024

Berita

Berita Utama

Terapkan Protokol Kesehatan, UPT BP2MI Manado Kembali Fasilitasi Pemulangan PMI ke Daerah Asal

-

00.05 17 May 2021 1847

Terapkan Protokol Kesehatan, UPT BP2MI Manado Kembali Fasilitasi Pemulangan PMI ke Daerah Asal

Manado, BP2MI (17/5) - UPT BP2MI Manado kembali memfasilitasi pemulangan dua jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke daerah asalnya. Kedua jenazah tersebut tiba di Bandara Sam Ratulangi, Manado, pada Sabtu (15/5/2021) pukul 15.30 WITA dan langsung dijemput oleh tim perlindungan UPT BP2MI Manado.

Kepala UPT BP2MI Manado, Hendra Makalalag megatakan bahwa pemulangan jenazah ini telah mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak KKP Manado di Bandara Sam Ratulangi untuk mengurus administrasi pengeluaran jenazah sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku. Koordinasi selalu kami lakukan dengan instansi terkait untuk menjaga protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” jelas Hendra.

Kedua jenazah tersebut adalah Giyoh Fadli Powa yang dipulangkan dari Buenos Aires, Argentina, dan Kristel Binanggal yang dipulangkan dari Antananarivo, Madagaskar. Menurut brafax yang dikirimkan oleh KBRI Buenos Aires dan KBRI Antananarivo, kedua pekerja migran ini berasal dari Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara dan bekerja di luar negeri sebagai anak buah kapal (ABK).

Menurut keterangan dari KBRI Buenos Aires, almarhum Giyoh Fadli Powa merupakan ABK WNI yang bekerja di kapal Lu Qing Yuan Yu 206 berbendera RRT. Almarhum dinyatakan meninggal dunia pada tanggal 22 Maret 2021 melalui Surat Keterangan Kematian yang diterbitkan oleh Kementrian Kesehatan Publik Republik Oriental Uruguay akibat trauma di bagian kepala (cranial trauma). Jenazah kemudian diserahkan kepada KBRI Buenos Aires untuk direpatriasi ke Indonesia.

Sedangkan menurut brafax yang dikirimkan oleh KBRI Antananarivo, almarhum Kristel Binanggal juga meninggal dunia akibat kecelakaan kerja dan kemudian direpatriasi oleh KBRI Antananarivo untuk dipulangkan ke daerah asalnya di Sulawesi Utara. Untuk repatriasi jenazah kedua ABK ini, KBRI Buenos Aires dan KBRI Antananarivo telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, serta telah menerbitkan Surat Keterangan Kematian bagi kedua almarhum.

Lebih lanjut Hendra juga menjelaskan bahwa fasilitas pemulangan ini adalah bentuk pelayanan BP2MI kepada PMI dan keluarganya. “Fasilitas pemulangan ini adalah bentuk kehadiran negara untuk melindungi PMI dan keluarganya serta merupakan komitmen dari BP2MI untuk memberikan pelayanan VVIP kepada Pekerja Migran Indonesia,” jelas Hendra.

Ia juga menyebutkan bahwa hak-hak kedua almarhum sebagai PMI akan dibantu pengurusannya oleh BP2MI. “Kedua almarhum punya surat-surat penempatan yang jelas, untuk itu semua haknya akan dibantu oleh BP2MI agar dapat dipenuhi,” kata Hendra.

Terakhir Hendra menyampaikan, bahwa jenzah almarhum telah dipulangkan lansung oleh UPT BP2MI Manado kepada keluarga keduanya di Minahasa Tenggara. ** (Humas/UPT BP2MI Manado)